Suara.com - Fraksi di Komisi II DPR menyetujui pembahasan pengesahan Perppu No 1/2014 tentang Pilkada Bupati/Walikota, dan Gubernur, serta Perppu No 2/2014 tentang Pemda sebagai Undang-Undang.
Hal itu diketahui saat penyampaian pandangan fraksi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.
"Pandangan Fraksi PDIP agar RUU atas Perppu dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo dalam RDP di DPR, Kamis (15/1/2015), malam.
Kemudian, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Dadang S Muchtar mengatakan, Fraksi Golkar berpandangan siap membahas dan menyelesaikan Perppu pada masa persidangan ini. Namun, Fraksi Golkar berpandangan ada beberapa yang mesti diperbaiki dari Perppu Pilkada.
"Oleh karena itu, Perppu banyak masalah sehingga harus disempurnakan," tandasnya.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo juga menyampaikan pandangan menyatakan setuju untuk terus membahas Perppu No 1 2014 dan Perppu No 2/2014 sebagai Undang-Undang.
Fraksi PAN yang diwakilkan Yandri Susanto menilai, agar DPR bersama dengan pemerintah membahas Perppu No 1/2014, dan Perppu No 2/2014 untuk disahkan menjadi UU. Mengingat, mendesaknya pelaksanaan Pilkada Serentak.
Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin juga menyatakan hal sama dan menyetujui RUU tentang Perppu Pilkada dan Perppu tentang Pemda ini untuk diselesaikan dalam masa sidang II 2014-2015 ini.
Fraksi PKS yang diwakilkan Sa'adudin juga menyampaikan pandangannya supaya Perppu ini diteruskan untuk dibahas. Dengan catatan, perlu ada perbaikan di sejumlah sisinya.
"PKS setuju untuk membahas lebih lanjut pembahasan penetapan Perppu, PKs berharap pembahasan dilakukan secarar cermat dan teliti," kata dia.
Anggota Fraksi PPP Amirul Tamim juga berpandangan sama dengan mayoritas Fraksi, yaitu menyetujui Perppu untuk dibahas pada sidang-sidang selanjutnya.
Fraksi Nasdem yang diwakilkan oleh Syarif Abdullah Alkadrie menyampaikan, Fraksi Nasdem berpandangan dan berkeyakinan bahwa Perppu ini untuk dilanjutkan pembahasan sesuai dengan mekanisme.
Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutahuruk menyampaikan pandangan, Fraksi Hanura perlu untuk melakukan pembahasan selanjutnya untuk diuji sejauh mana Perppu ini bisa jadi landasan. Pentingnya pembahasan Perppu ditujukan untuk menjadi jaminan dapat terlaksana secara demokratis. Dia pun ingin supaya pembahasan Perppu ini bisa dilanjutkan secepatnya.
"Bukan hanya dilanjutkan, kalau bisa langsung paripurna," ujarnya.
Namun, dalam pemberian pandangan ini Fraksi Partai Gerindra belum menyatakan pendapatnya. Fraksi ini meminta untuk menunda penyampaian pandangan fraksinya pada rapat selanjutnya yatu Jumat 16 Januari siang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf