Suara.com - Pemerintah Australia melobi Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi mati terhadap dua warganya yang terlibat kasus narkoba. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
Menanggapi hal itu, pengacara yang juga menjadi Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media Arman Remy menilai wajar Australia menerapkan langkah diplomasi, mengingat hal itu sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi warga, khususnya di luar negeri.
"Boleh-boleh saja pemerintah Australia melobi Presiden Jokowi," kata Arman kepada suara.com, Selasa (20/1/2015).
Namun, demi kepastian hukum dan negara Indonesia yang berdaulat, Arman menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk tidak merespons lobi yang ditempuh Australia.
"Ini bukan soal negara dengan negara, kebetulan ada warga negara Australia yang melakukan kejahatan kemanusiaan terkait dengan narkoba. Perlu diingat, sudah hampir 500 ribu orang meninggal karena narkoba dan ada 4,5 juta orang di Indonesia terkena kecanduan narkoba. Dan Indonesia termasuk negara nomor tiga di dunia terkait dengan bisnis narkoba," kata Arman.
Arman tidak bisa membayangkan kalau suatu hari nanti generasi muda Indonesia benar-benar terpuruk gara-gara narkoba.
"Mohon diperhatikan juga hak asasi mereka, jangan karena satu orang pelaku rusak generasi kita," kata Arman.
Arman mengatakan bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan eksekusi mati adalah prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kemudian dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak hukum dari para terpidana, mulai dari banding, kasasi, peninjauan kembali, dan grasi.
"Diberikan hak-hak hukumnya dan setelah memiliki kekuasaan hukum tetap (inkracht) dan grasinya ditolak Presiden, maka hukum harus dijalankan," katanya.
Arman kemudian menyontohkan Singapura dan Malaysia yang juga memberlakukan hukuman mati kepada pelaku narkoba sebagai cara untuk menunjukkan pemerintah tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Dampaknya, orang menjadi takut terlibat karena pemerintahnya konsisten menerapkan hukuman.
"Jadi, Presiden Jokowi harus konsisten, seperti yang dilakukan minggu lalu. Dengan melaksanakan hukuman mati tersebut mudah-mudahan kejahatan narkoba bisa ditekan agar Indonesia bebas dari narkoba," kata Arman.
Lebih jauh, Arman menyebutkan dampak negatif dari narkoba. Pertama, secara biologis bisa merusak fisik, jiwa, dan raga korban. Kedua, merusak generasi bangsa ke depan. Ketiga, menciptakan kemiskinan karena memerlukan penyembuhan yang berkelanjutan dan memerlukan waktu yang panjang. Empat, mengakibatkan kematian. Kelima hilangnya harapan masa depan orang tua korban. Enam, negara kehilangan generasi yang berpotensi menjadi pemimpin di masa depan.
"Sehingga warga negara asing dan WNI yang melakukan kejahatan kemanusiaan ini wajar dihukum mati," kata Arman.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan bahwa eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika pada 18 Januari 2015 baru gelombang pertama. Ia menegaskan nanti akan disusul eksekusi gelombang berikutnya.
"Dan pada gelombang berikutnya, kita akan masih mendahulukan para terpidana mati perkara kejahatan narkotika," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Berita Terkait
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Winger Keturunan AS Bisa Main di 3 Negara: Saya Sudah Komunikasi dengan Indonesia
-
Alasan Luke Vickery Winger Tajam Klub Australia Mau Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!