- Kepala BNN beri atensi khusus pada peredaran Whip Pink (gas N2O) yang disalahgunakan untuk sensasi "fly" di kota besar.
- Meskipun N2O legal untuk medis dan kuliner, penyalahgunaannya berisiko tinggi menyebabkan efek stimulan berbahaya hingga kematian.
- BNN akan memperketat pengawasan peredaran gas tersebut, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mencegah penyalahgunaan.
Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi, memberikan atensi khusus terhadap maraknya peredaran Whip Pink atau gas N2O (nitrous oxide) yang kini mulai disalahgunakan di berbagai kota besar seperti Bali, Batam, hingga Jakarta.
Fenomena ini bahkan dilaporkan masuk ke ranah hiburan melalui penjualan paket bundling tiket konser dengan tabung gas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya N2O merupakan zat yang memiliki kegunaan legal dalam dunia medis dan kuliner. Namun, menjadi masalah besar ketika zat tersebut beralih fungsi menjadi sarana mencari sensasi "fly" di kalangan masyarakat.
"Ya, Whip Pink ini kan adalah zat yang digunakan baik untuk medis maupun juga untuk produk makanan sebenarnya baik itu untuk kopi misalnya, untuk roti, kue, dan sebagainya. Tapi ini kan masalahnya zat ini, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat kita atau anak-anak kita untuk euphoria kesenangan yang secara efeknya cepat gitu ya," ujar Suyudi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Meskipun secara regulasi N2O belum tercantum dalam daftar narkotika, Suyudi menekankan bahwa efek stimulan yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan dapat mengancam nyawa.
"Sehingga ini perlu menjadi perhatian kita semua. BNN RI tentunya juga tidak bisa bekerja sendiri, jadi kita akan terus bekerja sama dengan stakeholder yang lain untuk terus mengawasi peredaran ini karena memang secara regulasi zat ini belum diatur dalam narkotika, tapi kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam. Jangan sampai ini disalahgunakan oleh anak-anak kita sehingga bisa berdampak membahayakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi membandingkan ancaman ini dengan zat etomidet yang sebelumnya juga sering disalahgunakan dalam rokok elektrik (vape), namun kini sudah berhasil dimasukkan ke dalam golongan narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025.
"Jadi ini kan sementara ini kan masih dipakai atau digunakan secara legal untuk makanan dan medis. Nah, ini yang perlu kita jaga, kita awasi jangan sampai disalahgunakan oleh anak-anak kita, oleh masyarakat kita begitu juga dengan zat-zat lain yang berbahaya misalnya seperti etomidet. Etomidet sekarang sudah masuk dalam golongan narkotika, sudah dimasukkan ke Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 yang ini bisa dimasukkan ke misalnya rokok-rokok elektrik. Ini juga hal yang sangat berbahaya yang bisa berdampak kepada masyarakat kita kalau disalahgunakan," paparnya.
Terkait maraknya penjualan bebas Whip Pink di media sosial yang ditujukan bukan untuk keperluan medis atau kuliner, BNN menegaskan akan memperketat pengawasan.
Baca Juga: Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
Suyudi memberikan sinyal bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang sengaja menjual zat tersebut untuk tujuan penyalahgunaan.
"Ya ini makanya, makanya tadi kita harus awasi jangan sampai ini disalahgunakan secara sengaja untuk mencari kesenangan atau efek-efek kegembiraan sesaat terutama di tempat-tempat yang tidak semestinya," tegasnya.
Saat ditanya mengenai tindakan hukum terhadap penjual yang memfasilitasi penyalahgunaan tersebut, Kepala BNN memberikan jawaban singkat namun tegas.
"Ya itu nanti kita lihat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?