Suara.com - Kapal tongkang milik perusahaan sawit sudah disiapkan untuk mengangkut badan pesawat AirAsia QZ8501 yang posisinya sudah ditemukan di dasar Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
"Kapal tongkang sudah disiapkan, menunggu instruksi saja, milik perusahaan kelapa sawit, mereka sudah siap," kata Direktur Operasional Badan SAR Nasional Marsma SB Supriyadi di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa(20/1/2015).
Supriyadi mengatakan kapal tersebut diperkirakan mampu mengangkut badan QZ8501 dan membawanya ke Pelabuhan Kumai.
Kapal tersebut dikerahkan karena kapal Crest Onyx milik SKK Migas tidak cukup lebar untuk mengangkut potongan pesawat.
Pengerahan kapal tongkang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Kepala Basarnas Marsdya TNI FHB Soelistyo telah memasukkan kapal tongkang dalam opsi kedua untuk mengevakuasi badan pesawat.
Terkait dengan temuan nelayan berupa benda mirip moncong pesawat, kata Supriyadi, benda itu sudah diamankan polisi. Sore nanti atau paling lambat besok pagi barang tersebut tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
"Dome pesawat sudah diambil, kira-kira sampai Kumai sore atau besok pagi," kata Supriyadi.
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka