Suara.com - Sudah diperkirakan sebelumnya, DPR menyetujui Perppu Nomor 1/2014 pengganti UU Nomor 22/2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2/2014 pengganti UU Nomor 23/2014 tentang Pemda. Sepuluh fraksi menyetujui dua Perppu itu menjadi UU dan disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (20/1/2015). Namun, beberapa fraksi memberikan pandangan tambahan.
"Apakah ini disetujui?" kata pimpinan rapat, Agus Hermanto.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna. Tak lama kemudian, pimpinan rapat memukulkan palu ke meja sebagai tanda sah.
Dalam paripurna, sejumlah fraksi memberikan pandangan. Di antaranya, Fraksi Golkar yang menyetujui dua Perppu, namun setelah disahkan menjadi UU, harus direvisi, terutama menyangkut aturan main pilkada langsung.
"Partai Golkar bersikap menerima menyetujui Perppu untuk disahkan menjadi UU. Setelah dipelajari khususnya Perppu Nomor 1/2014, pasal-pasal di dalamnya terdapat masalah yang perlu diperbaiki, kita mengusulkan perbaikan ini bisa dibahas dalam masa sidang saat ini juga," kata anggota Fraksi Golkar, Agung Widyantoro.
Demikian juga dengan Fraksi Gerindra. Mereka mengingatkan jangan sampai ada peristiwa yang sama dengan pembentukan Perppu Pilkada langsung yang kemudian disetujui DPR hari ini.
"Gerindra tidak keberatan dengan Perppu ini, kami memberikan catatan ketatanegaraan, bagaimana ada usul inisiatif UU yang diajukan pemerintah dan DPR menyetujui, kemudian pemerintah membatalkannya sendiri. Diharapkan ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ini menjadi pelajaran yang berharga agar praktek penyelenggaraan seperti ini tidak terulang," kata anggota Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang disambut tepuk tangan peserta paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!