Suara.com - Sudah diperkirakan sebelumnya, DPR menyetujui Perppu Nomor 1/2014 pengganti UU Nomor 22/2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2/2014 pengganti UU Nomor 23/2014 tentang Pemda. Sepuluh fraksi menyetujui dua Perppu itu menjadi UU dan disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (20/1/2015). Namun, beberapa fraksi memberikan pandangan tambahan.
"Apakah ini disetujui?" kata pimpinan rapat, Agus Hermanto.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna. Tak lama kemudian, pimpinan rapat memukulkan palu ke meja sebagai tanda sah.
Dalam paripurna, sejumlah fraksi memberikan pandangan. Di antaranya, Fraksi Golkar yang menyetujui dua Perppu, namun setelah disahkan menjadi UU, harus direvisi, terutama menyangkut aturan main pilkada langsung.
"Partai Golkar bersikap menerima menyetujui Perppu untuk disahkan menjadi UU. Setelah dipelajari khususnya Perppu Nomor 1/2014, pasal-pasal di dalamnya terdapat masalah yang perlu diperbaiki, kita mengusulkan perbaikan ini bisa dibahas dalam masa sidang saat ini juga," kata anggota Fraksi Golkar, Agung Widyantoro.
Demikian juga dengan Fraksi Gerindra. Mereka mengingatkan jangan sampai ada peristiwa yang sama dengan pembentukan Perppu Pilkada langsung yang kemudian disetujui DPR hari ini.
"Gerindra tidak keberatan dengan Perppu ini, kami memberikan catatan ketatanegaraan, bagaimana ada usul inisiatif UU yang diajukan pemerintah dan DPR menyetujui, kemudian pemerintah membatalkannya sendiri. Diharapkan ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ini menjadi pelajaran yang berharga agar praktek penyelenggaraan seperti ini tidak terulang," kata anggota Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang disambut tepuk tangan peserta paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun