Suara.com - Sudah diperkirakan sebelumnya, DPR menyetujui Perppu Nomor 1/2014 pengganti UU Nomor 22/2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2/2014 pengganti UU Nomor 23/2014 tentang Pemda. Sepuluh fraksi menyetujui dua Perppu itu menjadi UU dan disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (20/1/2015). Namun, beberapa fraksi memberikan pandangan tambahan.
"Apakah ini disetujui?" kata pimpinan rapat, Agus Hermanto.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna. Tak lama kemudian, pimpinan rapat memukulkan palu ke meja sebagai tanda sah.
Dalam paripurna, sejumlah fraksi memberikan pandangan. Di antaranya, Fraksi Golkar yang menyetujui dua Perppu, namun setelah disahkan menjadi UU, harus direvisi, terutama menyangkut aturan main pilkada langsung.
"Partai Golkar bersikap menerima menyetujui Perppu untuk disahkan menjadi UU. Setelah dipelajari khususnya Perppu Nomor 1/2014, pasal-pasal di dalamnya terdapat masalah yang perlu diperbaiki, kita mengusulkan perbaikan ini bisa dibahas dalam masa sidang saat ini juga," kata anggota Fraksi Golkar, Agung Widyantoro.
Demikian juga dengan Fraksi Gerindra. Mereka mengingatkan jangan sampai ada peristiwa yang sama dengan pembentukan Perppu Pilkada langsung yang kemudian disetujui DPR hari ini.
"Gerindra tidak keberatan dengan Perppu ini, kami memberikan catatan ketatanegaraan, bagaimana ada usul inisiatif UU yang diajukan pemerintah dan DPR menyetujui, kemudian pemerintah membatalkannya sendiri. Diharapkan ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ini menjadi pelajaran yang berharga agar praktek penyelenggaraan seperti ini tidak terulang," kata anggota Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang disambut tepuk tangan peserta paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal