Bisnis / Makro
Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:17 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Instagram @menkeuri]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu Bank Indonesia akan masuk ke dalam struktur Kementerian Keuangan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Destry Damayanti resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada akhir Juli 2026.
  • Destry Damayanti memastikan seluruh kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan normal guna menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kalau Bank Indonesia (BI) bakal masuk kabinet dengan struktur di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia meminta publik untuk tidak berasumsi dini.

"Enggak. Yang bilang siapa? Nanti kita lihat lah perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita berpikiran seperti itu," katanya di Kantor LPS, dikutip Selasa (4/8/2026).

Bendahara Negara menilai kalau dalam kondisi sekarang, tidak baik untuk mengubah sistem ada. Ia lebih memilih memperbaiki kinerja lembaga sistem keuangan mulai dari Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan bersatunya para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tersebut, Purbaya yakin kebijakan antar lembaga menjadi lebih sinergis.

"Itu yang dikejar mungkin. Kalau itu (isu BI ke Kemenkeu) nanti, yang itu saya kayaknya belum dengar malah. Anda dapat bocoran dari mana? Hebat juga," timpal dia.

Purbaya juga menilai kalau mengomentari soal cawe-cawe DPR yang dinilai berpengaruh pada independensi BI lewat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ia pun sempat menanyakan kepada DPR kenapa ikut terlibat dalam kegiatan BI.

Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)

"Oh. Jadi gini, saya pernah tanya anggota DPR kenapa sih seperti itu. Dia bilang gini, 'Kalau Menteri Keuangan, Presiden saja bisa dikasih warning keras oleh DPR, kenapa Bank Sentral enggak?' Itu saja. Tapi ini kalau dijalankan secara transparan enggak masalah itu," jelas Purbaya.

Sekadar informasi, nama Purbaya Yudhi Sadewa santer dikabarkan jadi calon kuat Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Adapun Posisi Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

"Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Untuk selanjutnya, kata Prasetyo Hadi, surat pengunduran diri akan ditindaklanjuti dan diterbitkan surat ketetapan atas dirinya. Sesuai UU BI, kata Prasetyo Hadi, posisi Gubernur BI akan dijabat oleh Deputi Gubernur Senior.

"Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujarnya.

Sementara itu Destry turut memastikan seluruh fungsi dan kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan normal. BI, kata dia, akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Load More