Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengirimkan satu tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) ke Bangkalan, Madura, untuk menyelidiki kasus penembakan anti korupsi, Mathur Husairi, oleh orang tak dikenal.
Tim ini nantinya akan membantu Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, dari informasi yang diperoleh, saat ini Polres Bangkalan sudah memeriksa lima saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Dalam pemeriksaan tersebut tim Jatanras juga ikut membantu," ujar Awi di Surabaya, Selasa (20/1/2015).
Awi menambahkan, proyektil peluru yang bersarang di bagian pinggang sebelah kanan tubuh Mathur Husairi saat ini sudah diambil dan sudah diserahkan ke labfor untuk diketahui jenis peluru dan senjata api yang digunakan.
"Proyektil sudah bisa diambil dan segera dilakukan penelitian lebih lanjut," terang Awi.
Dari informasi yang diterima Polda Jawa Timur, penembakan Sekjen Madura Coruption Watch (MCW) ini dilakukan di depan rumahnya Jalan Teuku Umar Bangkalan.
Pelaku menembak satu kali mengenai perut korban dan kabur dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum