Suara.com - Komisi III DPR mendukung Komjen Pol Budi Gunawan mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait penetapan Budi Gunawan oleh KPK yang dimukan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III Desmon Mahesa mengatakan, hal itu ditujukan untuk memberikan kepastian langkah hukum. Sebab, dia menilai ada kesalahan penetapan tersangka untuk Budi.
"Itu sesuatu langkah hukum yang bagus untuk kepastian hukum. Itu ditempuh, bisa menjelaskan persepsi orang ada yang salah atau tidak (dari penetapan tersangka Budi Gunawan)," kata Desmon di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Al Muzamil Yusuf juga mengatakan, praperadilan ini adalah fasilitas hukum yang bisa ditempuh. Dengan begitu, bisa diketahui apabila ada kesalahan terhadap penetapan Budi sebagai tersangka.
"Nanti kan bisa kita lihat apakah pihak KPK ada sesuatu yang dilanggar atau tidak dalam penetapan tersangka ini. Ini kan fasilitas aturan hukum kita," tambahnya.
Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Martin Hutabarat juga mendukung Budi mengajukan praperadilan. Sebab, menurutnya hal itu adalah hak dari seseorang ketika menengarai ada hal yang ganjil.
"Komisi III menilai bagus lah, itu adalah aturan hukum, yang menjadi hak seorang untuk mengajukan. Praperadilan kita hargai," katanya.
Berita Terkait
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris