Suara.com - Pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti meminta agar posisinya tidak diperdebatkan terus.
Seperti diketahui, Badrodi ditunjuk menjadi pelaksana tugas Polri 1 setelah Jenderal Sutarman diberhentikan Presiden Joko Widodo dan pelantikan Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditunda gara-gara terjerat dugaan kasus tindak pindana korupsi.
"Plt atau bukan plt, panggil saja Wakapolri, karena bicara Wakapolri, kalau Kapolri tidak ada ya yang melaksanakan tugas Kapolri ya Wakapolri," kata Badrodin dalam pidato di acara diskusi Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di 2015, di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2014).
Badrodin juga menegaskan tidak ada perpecahan di tubuh institusi Polri, menyusul penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK.
"Saya sampaikan semua pejabat jajaran polri hadir dan beberapa Kapolda pun hadir, ini menunjukkan tidak adanya perpecahan di tubuh polri, Kabaharkam hadir, Irwasum hadir dan pejabat lainnya hadir," kata Badrodin.
Terkait langkah Polri melakukan praperadilan terhadap KPK, kata Badrodin, hal itu bisa ditempuh apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas tindakan hukum.
"Kalau tanpa penyelidikan ya protes. Seperti praperadilan kemarin, tak tahu kapan penyelidikan lalu jadi tersangka," kata Badrodin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat