Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyesalkan langkah Mabes Polri mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Itu kita sesalkan kalau ada tafsiran seperti itu. Artinya Polri mungkin ya, merasa seolah-olah ini kan kasus dulu dipegang polisi ya kan, sebagai institusi polisi menyatakan clean dan clear sudah ada surat Kompolnas menyatakan sudah dipertanggungjawabkan dan ada surat dari institusi maka Kompolnas menyerahkan surat kepada Presiden," kata Yasonna usai menghadiri rapat kerja di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Yasonna mengatakan kemungkinan institusi Polri merasa aneh dengan penetapan Budi menjadi tersangka, sebab sebelumnya kasus itu sudah dinyatakan clear.
"Mungkin Polri merasa step belum dilalui (KPK dalam menetapkan Budi jadi tersangka), kok bagaimana gitu. Merasa mungkin ada ketersinggungan institusional. Tapi seharusnya itu tidak, kita kan satu sistem peradilan pidana. Jaksa, Polri, KPK, pengadilan, lembaga penegak hukum. Kalau saya urusan yang sudah diselesaikan pengadilan," kata dia.
Yasonna enggan menanggapi kasus itu lebih jauh. Pemerintah, katanya, memilih bersikap netral agar tidak terjadi intervensi dalam proses hukum.
"Kita nggak boleh intervensi hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara