Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyesalkan langkah Mabes Polri mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Itu kita sesalkan kalau ada tafsiran seperti itu. Artinya Polri mungkin ya, merasa seolah-olah ini kan kasus dulu dipegang polisi ya kan, sebagai institusi polisi menyatakan clean dan clear sudah ada surat Kompolnas menyatakan sudah dipertanggungjawabkan dan ada surat dari institusi maka Kompolnas menyerahkan surat kepada Presiden," kata Yasonna usai menghadiri rapat kerja di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Yasonna mengatakan kemungkinan institusi Polri merasa aneh dengan penetapan Budi menjadi tersangka, sebab sebelumnya kasus itu sudah dinyatakan clear.
"Mungkin Polri merasa step belum dilalui (KPK dalam menetapkan Budi jadi tersangka), kok bagaimana gitu. Merasa mungkin ada ketersinggungan institusional. Tapi seharusnya itu tidak, kita kan satu sistem peradilan pidana. Jaksa, Polri, KPK, pengadilan, lembaga penegak hukum. Kalau saya urusan yang sudah diselesaikan pengadilan," kata dia.
Yasonna enggan menanggapi kasus itu lebih jauh. Pemerintah, katanya, memilih bersikap netral agar tidak terjadi intervensi dalam proses hukum.
"Kita nggak boleh intervensi hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya