Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyesalkan langkah Mabes Polri mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Itu kita sesalkan kalau ada tafsiran seperti itu. Artinya Polri mungkin ya, merasa seolah-olah ini kan kasus dulu dipegang polisi ya kan, sebagai institusi polisi menyatakan clean dan clear sudah ada surat Kompolnas menyatakan sudah dipertanggungjawabkan dan ada surat dari institusi maka Kompolnas menyerahkan surat kepada Presiden," kata Yasonna usai menghadiri rapat kerja di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Yasonna mengatakan kemungkinan institusi Polri merasa aneh dengan penetapan Budi menjadi tersangka, sebab sebelumnya kasus itu sudah dinyatakan clear.
"Mungkin Polri merasa step belum dilalui (KPK dalam menetapkan Budi jadi tersangka), kok bagaimana gitu. Merasa mungkin ada ketersinggungan institusional. Tapi seharusnya itu tidak, kita kan satu sistem peradilan pidana. Jaksa, Polri, KPK, pengadilan, lembaga penegak hukum. Kalau saya urusan yang sudah diselesaikan pengadilan," kata dia.
Yasonna enggan menanggapi kasus itu lebih jauh. Pemerintah, katanya, memilih bersikap netral agar tidak terjadi intervensi dalam proses hukum.
"Kita nggak boleh intervensi hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen