Suara.com - Komisi III DPR akan memanggil KPK untuk membahas masalah penegakan hukum yang ditangani KPK pada Senin (26/1/2015), pekan depan.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, pemanggilan ini bukan untuk intervensi mengenai kasus yang sedang ditangani KPK.
"Nanti hari Senin 26 Januari kita akan mengundang KPK," kata Junimart di DPR, Jakarta, Jumat (22/1/2015).
Junimart menyebut, pemanggilan ditujukan untuk mengevaluasi kinerja KPK. Sebab, masih banyak tersangka KPK yang hingga saat ini belum diproses. Hal itu, sambungnya, supaya kinerja KPK tidak menumpuk dan makin banyak.
"Bahkan sampai ada tersangka yang berulang tahun (penetapan tersangkanya). Ini kan tidak boleh dibiarkan seperti itu. Ini belum selesai, tapi sudah menangani kasus yang baru, ini akan menjadi menumpuk urusannya," kata Junimart.
Dia menambahkan, Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan lembaga penegak hukum juga ingin memanggil Polri untuk evaluasi. Sayangnya, Kapolri saat ini belum dilantik sehingga Komisi III belum bisa mengadakan rapat dengan Polri.
"Sepanjang Kapolri belum ada, kami tidak akan pernah mengundang," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga