Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, presiden tidak perlu bertindak untuk menengahi persoalan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sebab, proses hukum tidak bisa diintervensi siapapun, termasuk presiden.
"Presiden tidak perlu intervensi lah, jadi apa yang harus diminta oleh presiden, tentunya saya yakin presiden akan mengatakan kita ikuti proeses hukum. Karena itu persamaan di depan hukum harus diterapkan di sini harus semua," kata Junimart di DPR, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Karenanya, dia juga meminta masyarakat menunggu proses yang ada, karena sebuah kasus di Polri mengenal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), berbeda dengan mekanisme di KPK. Karena itu dia menilai masyarakat harus menunggu prosesnya di pengadilan apakah berlanjut atau bisa berhenti.
"Kita tunggu prosesnya di pengadilan (berjalan) atau bisa berhenti karena hasil perkembangan kepolisian tidak cukup, kita tunggu Kejaksaan Agung," paparnya.
KPK dan Polri belakangan ini sama-sama menetapkan tersangka terhadap dua kepala lembaga masing-masing.
KPK menetapkan tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut. Sementara, Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Berita Terkait
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih