Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, presiden tidak perlu bertindak untuk menengahi persoalan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sebab, proses hukum tidak bisa diintervensi siapapun, termasuk presiden.
"Presiden tidak perlu intervensi lah, jadi apa yang harus diminta oleh presiden, tentunya saya yakin presiden akan mengatakan kita ikuti proeses hukum. Karena itu persamaan di depan hukum harus diterapkan di sini harus semua," kata Junimart di DPR, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Karenanya, dia juga meminta masyarakat menunggu proses yang ada, karena sebuah kasus di Polri mengenal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), berbeda dengan mekanisme di KPK. Karena itu dia menilai masyarakat harus menunggu prosesnya di pengadilan apakah berlanjut atau bisa berhenti.
"Kita tunggu prosesnya di pengadilan (berjalan) atau bisa berhenti karena hasil perkembangan kepolisian tidak cukup, kita tunggu Kejaksaan Agung," paparnya.
KPK dan Polri belakangan ini sama-sama menetapkan tersangka terhadap dua kepala lembaga masing-masing.
KPK menetapkan tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut. Sementara, Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Berita Terkait
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara