Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengungkapkan kronologis pembebasan Bambang Widjojanto memerlukan tiga kali pertemuan dengan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Pandu mengatakan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (24/1/2015) dini hari, bahwa sebelumnya Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti bahkan tidak mengetahui penangkapan Bambang Widjojanto.
"Pertama beliau tidak tahu adanya penahanan, beliau minta maaf karena di luar sepengatahuannya," kata Pandu.
Setelah meminta maaf, lanjut Pandu, Wakapolri menjamin Bambang Widjojanto akan dibebaskan sebelum pimpinan KPK dan Wakapolri bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Namun ketika bertemu dengan presiden pun Bambang belum juga dibebaskan.
"Beliau kemudian mengulangi komitmen di depan presiden, mengatakan bahwa Pak Bambang akan dikeluarkan malam ini," kata Pandu.
Namun pada Jumat (23/1/2015) malam, sejumlah LSM dan pengacara yang mengunjungi Bareskrim menginformasikan bahwa Bambang Widjojanto tetap ditahan.
Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan Bambang ditahan oleh Bareskrim dengan alasan khawatir bisa menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
"Beliau (Badrodin) juga kaget mendengar pernyataan Todung, bahwa Pak Bambang ditahan. Kemudian kami bertemu Wakapolri lagi dan bertanya, ada apa ini?" ujar Pandu.
Pandu dan pimpimpinan KPK lain kemudian menjamin bahwa Bambang akan tetap mengikuti proses pemeriksaan selanjutnya apabila dibebaskan.
"Kemudian Wakapolri menyetujui itu," kata dia.
Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan.
Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak