Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengungkapkan kronologis pembebasan Bambang Widjojanto memerlukan tiga kali pertemuan dengan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Pandu mengatakan di gedung KPK Jakarta, Sabtu (24/1/2015) dini hari, bahwa sebelumnya Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti bahkan tidak mengetahui penangkapan Bambang Widjojanto.
"Pertama beliau tidak tahu adanya penahanan, beliau minta maaf karena di luar sepengatahuannya," kata Pandu.
Setelah meminta maaf, lanjut Pandu, Wakapolri menjamin Bambang Widjojanto akan dibebaskan sebelum pimpinan KPK dan Wakapolri bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Namun ketika bertemu dengan presiden pun Bambang belum juga dibebaskan.
"Beliau kemudian mengulangi komitmen di depan presiden, mengatakan bahwa Pak Bambang akan dikeluarkan malam ini," kata Pandu.
Namun pada Jumat (23/1/2015) malam, sejumlah LSM dan pengacara yang mengunjungi Bareskrim menginformasikan bahwa Bambang Widjojanto tetap ditahan.
Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan Bambang ditahan oleh Bareskrim dengan alasan khawatir bisa menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
"Beliau (Badrodin) juga kaget mendengar pernyataan Todung, bahwa Pak Bambang ditahan. Kemudian kami bertemu Wakapolri lagi dan bertanya, ada apa ini?" ujar Pandu.
Pandu dan pimpimpinan KPK lain kemudian menjamin bahwa Bambang akan tetap mengikuti proses pemeriksaan selanjutnya apabila dibebaskan.
"Kemudian Wakapolri menyetujui itu," kata dia.
Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan.
Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim