Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Profesor Saldi Isra yang datang memberi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang Widjojanto.
"Pak Bambang baru bisa bekerja normal kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya segera diterbitkan SP3 Pak Bambang. Artinya pimpinan KPK kembali menjadi empat orang," kata Saldi di Gedung KPK, Sabtu (24/1/2015)dini hari.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar KPK dapat segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang sudah ada secara maksimal dengan pimpinan KPK yang lengkap.
"Pertama Pak Bambang memang sudah dikeluarkan dari tahanan, tapi itu dalam konteks kepentingan KPK belum ada apa-apa. Kepentingan pemberantasan korupsi menyelesaikan kasus-kasus di sini itu mungkin belum akan banyak manfaatnya, kecuali dalam waktu sesingkat-singkatnya segera diterbitkan SP3," ujar Saldi.
Hal demikian disampaikan karena merujuk pada pengalaman pimpinan KPK yang dulu pernah mengalami nasib kriminalisasi oleh Polri.
Saldi juga mengatakan bahwa masyarakat meminta Presiden Jokowi memberi pesan pada Polri untuk menghentikan tindakan seperti ini lagi.
"Kita minta Presiden Jokowi untuk memberikan pesan pada jajaran kepolisian untuk menghentikan cara-cara tidak senonoh seperti ini," ujar dia.
Ia berpendapat, kasus Bambang Widjojanto ini sangat kental kriminalisasi.
"Sangat sulit untuk dikatakan tidak bahwa ini berkaitan dengan penetapan BG sebagai tersangka," ujar Saldi.
Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan.
Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG