Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami profil kepribadian tersangka tabrakan maut yang menewaskan empat orang, Christopher Daniel Sjarief.
"Hasil belum (keluar) namun polisi ingin mengetahui bagaimana profil kepribadian Christopher," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Martinus mengatakan data hasil psikologis dan psikiater akan digunakan sebagai data dukungan bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara Christopher.
Ia menyatakan polisi juga akan melengkapi data scientific pendukung lainnya termasuk tes urine dan kondisi kejiwaan tersangka.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa 13 saksi terkait kecelakaan maut itu.
Terakhir, penyidik memeriksa seorang saksi Fajar yang mengetahui Christopher bertengkar dengan sopir bernama Sandi.
"Saksi Fajar mengetahui kejadian saat Christopher bertengkar dan mengambil alih kemudi dari Sandi," ungkap Martinus.
Kecelakan maut itu terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) malam.
Penyidik kemungkinan menerapkan pasal berlapis untuk menjerat Christopher, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.
Kemudian, Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. (Antara)
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap