Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami profil kepribadian tersangka tabrakan maut yang menewaskan empat orang, Christopher Daniel Sjarief.
"Hasil belum (keluar) namun polisi ingin mengetahui bagaimana profil kepribadian Christopher," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Martinus mengatakan data hasil psikologis dan psikiater akan digunakan sebagai data dukungan bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara Christopher.
Ia menyatakan polisi juga akan melengkapi data scientific pendukung lainnya termasuk tes urine dan kondisi kejiwaan tersangka.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa 13 saksi terkait kecelakaan maut itu.
Terakhir, penyidik memeriksa seorang saksi Fajar yang mengetahui Christopher bertengkar dengan sopir bernama Sandi.
"Saksi Fajar mengetahui kejadian saat Christopher bertengkar dan mengambil alih kemudi dari Sandi," ungkap Martinus.
Kecelakan maut itu terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) malam.
Penyidik kemungkinan menerapkan pasal berlapis untuk menjerat Christopher, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.
Kemudian, Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. (Antara)
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar