Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipolisikan akan menganggu upaya pemberantasan korupsi. Sebab, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus menanggalkan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang KPK.
"Sangat menganggu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Namun, menurut Fadli proses hukum harus terus berjalan. Supaya, KPK dan Polri tidak terganggu dalam bertugas di kemudian hari.
"Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni. Harus getting institution right. Kita tidak dapat mengintervensi persoalan hukum, tapi tegakkan aturan main yang ada," paparnya.
Menurutnya, Presiden dengan tim independennya harus mengambil langkah cepat supaya KPK kembali menjadi institusi yang kuat. Solusinya, menurut politisi Geridra ini adalah secepatnya menunjuk komisioner KPK yang baru.
"Komisioner bisa diganti. KPK ini sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah kan bisa diganti. Pimpinan KPK kan bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ujarnya.
"Tapi semua ada di tangan presiden. Presiden maunya gimana, Keppres penggantian komisioner KPK atau Perppu terhadap kondisi KPK. Yang jelas, proses hukum tidak bisa dihentikan," tegas Fadli.
Untuk diketahui, sejumlah pimpinan KPK dilaporkan ke Polri. Satu diantaranya menjadi tersangka, yaitu Bambang Widjojanto dalam kasus pidana saksi Palsu Pilkada Kotawaringin Barat yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Polri karena dugaan perampasan mayoritas saham di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, sejak 2006 lalu.
Satu lagi pimpinan KPK, Zulkarnaen akan dilaporkan ke Polri terkait kasus dugaan korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.
Berita Terkait
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini