Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipolisikan akan menganggu upaya pemberantasan korupsi. Sebab, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus menanggalkan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang KPK.
"Sangat menganggu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Namun, menurut Fadli proses hukum harus terus berjalan. Supaya, KPK dan Polri tidak terganggu dalam bertugas di kemudian hari.
"Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni. Harus getting institution right. Kita tidak dapat mengintervensi persoalan hukum, tapi tegakkan aturan main yang ada," paparnya.
Menurutnya, Presiden dengan tim independennya harus mengambil langkah cepat supaya KPK kembali menjadi institusi yang kuat. Solusinya, menurut politisi Geridra ini adalah secepatnya menunjuk komisioner KPK yang baru.
"Komisioner bisa diganti. KPK ini sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah kan bisa diganti. Pimpinan KPK kan bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ujarnya.
"Tapi semua ada di tangan presiden. Presiden maunya gimana, Keppres penggantian komisioner KPK atau Perppu terhadap kondisi KPK. Yang jelas, proses hukum tidak bisa dihentikan," tegas Fadli.
Untuk diketahui, sejumlah pimpinan KPK dilaporkan ke Polri. Satu diantaranya menjadi tersangka, yaitu Bambang Widjojanto dalam kasus pidana saksi Palsu Pilkada Kotawaringin Barat yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Polri karena dugaan perampasan mayoritas saham di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, sejak 2006 lalu.
Satu lagi pimpinan KPK, Zulkarnaen akan dilaporkan ke Polri terkait kasus dugaan korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!