Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipolisikan akan menganggu upaya pemberantasan korupsi. Sebab, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus menanggalkan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang KPK.
"Sangat menganggu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Namun, menurut Fadli proses hukum harus terus berjalan. Supaya, KPK dan Polri tidak terganggu dalam bertugas di kemudian hari.
"Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni. Harus getting institution right. Kita tidak dapat mengintervensi persoalan hukum, tapi tegakkan aturan main yang ada," paparnya.
Menurutnya, Presiden dengan tim independennya harus mengambil langkah cepat supaya KPK kembali menjadi institusi yang kuat. Solusinya, menurut politisi Geridra ini adalah secepatnya menunjuk komisioner KPK yang baru.
"Komisioner bisa diganti. KPK ini sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah kan bisa diganti. Pimpinan KPK kan bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ujarnya.
"Tapi semua ada di tangan presiden. Presiden maunya gimana, Keppres penggantian komisioner KPK atau Perppu terhadap kondisi KPK. Yang jelas, proses hukum tidak bisa dihentikan," tegas Fadli.
Untuk diketahui, sejumlah pimpinan KPK dilaporkan ke Polri. Satu diantaranya menjadi tersangka, yaitu Bambang Widjojanto dalam kasus pidana saksi Palsu Pilkada Kotawaringin Barat yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Polri karena dugaan perampasan mayoritas saham di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, sejak 2006 lalu.
Satu lagi pimpinan KPK, Zulkarnaen akan dilaporkan ke Polri terkait kasus dugaan korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.
Berita Terkait
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah
-
Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia