Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipolisikan akan menganggu upaya pemberantasan korupsi. Sebab, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus menanggalkan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang KPK.
"Sangat menganggu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Namun, menurut Fadli proses hukum harus terus berjalan. Supaya, KPK dan Polri tidak terganggu dalam bertugas di kemudian hari.
"Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni. Harus getting institution right. Kita tidak dapat mengintervensi persoalan hukum, tapi tegakkan aturan main yang ada," paparnya.
Menurutnya, Presiden dengan tim independennya harus mengambil langkah cepat supaya KPK kembali menjadi institusi yang kuat. Solusinya, menurut politisi Geridra ini adalah secepatnya menunjuk komisioner KPK yang baru.
"Komisioner bisa diganti. KPK ini sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah kan bisa diganti. Pimpinan KPK kan bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ujarnya.
"Tapi semua ada di tangan presiden. Presiden maunya gimana, Keppres penggantian komisioner KPK atau Perppu terhadap kondisi KPK. Yang jelas, proses hukum tidak bisa dihentikan," tegas Fadli.
Untuk diketahui, sejumlah pimpinan KPK dilaporkan ke Polri. Satu diantaranya menjadi tersangka, yaitu Bambang Widjojanto dalam kasus pidana saksi Palsu Pilkada Kotawaringin Barat yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Polri karena dugaan perampasan mayoritas saham di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, sejak 2006 lalu.
Satu lagi pimpinan KPK, Zulkarnaen akan dilaporkan ke Polri terkait kasus dugaan korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.
Berita Terkait
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar
-
KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
-
Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!
-
KPK OTT Bupati Muara Enim!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?