Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipolisikan akan menganggu upaya pemberantasan korupsi. Sebab, komisioner KPK yang menjadi tersangka harus menanggalkan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang KPK.
"Sangat menganggu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Namun, menurut Fadli proses hukum harus terus berjalan. Supaya, KPK dan Polri tidak terganggu dalam bertugas di kemudian hari.
"Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni. Harus getting institution right. Kita tidak dapat mengintervensi persoalan hukum, tapi tegakkan aturan main yang ada," paparnya.
Menurutnya, Presiden dengan tim independennya harus mengambil langkah cepat supaya KPK kembali menjadi institusi yang kuat. Solusinya, menurut politisi Geridra ini adalah secepatnya menunjuk komisioner KPK yang baru.
"Komisioner bisa diganti. KPK ini sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah kan bisa diganti. Pimpinan KPK kan bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ujarnya.
"Tapi semua ada di tangan presiden. Presiden maunya gimana, Keppres penggantian komisioner KPK atau Perppu terhadap kondisi KPK. Yang jelas, proses hukum tidak bisa dihentikan," tegas Fadli.
Untuk diketahui, sejumlah pimpinan KPK dilaporkan ke Polri. Satu diantaranya menjadi tersangka, yaitu Bambang Widjojanto dalam kasus pidana saksi Palsu Pilkada Kotawaringin Barat yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Polri karena dugaan perampasan mayoritas saham di PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur, sejak 2006 lalu.
Satu lagi pimpinan KPK, Zulkarnaen akan dilaporkan ke Polri terkait kasus dugaan korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.
Berita Terkait
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan