Suara.com - Polri memastikan akan memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Pemanggilan bisa jadi minggu ini atau paling tidak awal Februari. Jadwal pastinya saya belum dapat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penyidik saat ini masih berupaya melengkapi berkas pemeriksaan agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Penyidik masih memeriksa pemberkasan. Kalau buktinya cukup tidak ada alasan bagi penyidik untuk menyerahkan ke kejaksaan," katanya.
Sejauh ini pihak penyidik Bareskrim telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi dalam kasus tersebut. Kendati demikian, Rikwanto enggan menyebut nama para saksi tersebut.
"Nama-namanya nggak usahlah ya," katanya.
Jumat (23/1/2015), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri dengan tuduhan mengarahkan para saksi untuk memberi kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Bareskrim Polri mengklaim memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Setelah diperiksa di Bareskrim selama lebih dari 15 jam, penahanan Bambang akhirnya ditangguhkan setelah adanya jaminan dari para pimpinan KPK, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang mendatangi Mabes Polri. Bambang dibebaskan pada Sabtu (24/1) pukul 01.20 WIB dini hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan