Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan apakah tetap melantik atau membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Budi Gunawan sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan.
"Kalau Presiden merasa (Budi Gunawan) tersangka, mungkin Presiden akan kirim surat ke DPR membatalkan pencalonan BG. Itu Presiden yang putuskan, saya enggak tahu," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Mantan anggota Komisi II DPR itu menjelaskan aturan di polisi berbeda dengan di KPK. Lalu, Ahok merujuk pada kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang langsung minta mundur setelah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. UU KPK memang mengatur demikian, kata Ahok.
"Kalau kasus KPK, kamu tersangka saja sudah harus mundur, itu Undang-Undang tentang KPK, tapi undang-undang yang lain polisi tersangka tidak harus mundur," kata Ahok.
Sedangkan di kepolisian, kata Ahok, anggota polisi baru mundur apabila kasus yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Itu mesti sampai ada inkrah atau apa," kata Ahok.
Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka di tengah proses pengangkatan menjadi Kapolri. Kasusnya terjadi ketika ia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Di tengah upaya mengusut kasus itu, Bambang gantian ditetapkan Bareskrim Mabes Polri menjadi tersangka dengan tuduhan memerintahkan saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional