Suara.com - Tim independen yang dibentuk untuk membantu mencari solusi atas permasalahan antara KPK dan Polri atau Tim 9, sampai saat ini mengaku belum bekerja. Sebab, mereka masih menunggu kepastian Surat Keputusan Presiden Joko Widodo tentang pembentukan tim itu.
Wakil Ketua Tim 9 Jimly Assidiqie menjelaskan dirinya belum berani berbicara lebih dalam soal kerja Tim 9 itu. Jimly bersama anggota timnya masih menunggu Keppres Jokowi.
"Nantilah kalau sudah ada Keppres. Kalau nggak jadi ditandatangan (Keppresnya) bagaimana? Sejauh ini yang bicara itu atas nama pribadi aja. Sekarang kami menanti Keppres itu," kata Jimly saat dihubungi suara.com, Rabu (28/1).
Sebelumnya dalam pernyataannya di Sekretariat Negara Jakarta, Jimly membeberkan berbagai tugas Tim 9. Nantinya tim ini bisa memeriksa pejabat Polri dan KPK. Tim ini akan bekerja selama 30 hari setelah Keppres pembentukan keluar.
Tim ini diketuai mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif. Anggota lainnya, mantan Ketua MK Jimly Assidiqie, mantan Wakapolri Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Kapolri Sutanto, dan sosiolog Imam B Prasodjo.
Pembentukan Tim 9 ini menyusul terjadi konflik antara KPK dan Polri. Dimulai dari penetapan tersangka calon Kepala Kepolisian Indonesia Budi Gunawan oleh KPK. Setelah itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri. Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Breskrim oleh sejumlah pihak karena dituduh terima suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai