Suara.com - Tim independen yang dibentuk untuk membantu mencari solusi atas permasalahan antara KPK dan Polri atau Tim 9, sampai saat ini mengaku belum bekerja. Sebab, mereka masih menunggu kepastian Surat Keputusan Presiden Joko Widodo tentang pembentukan tim itu.
Wakil Ketua Tim 9 Jimly Assidiqie menjelaskan dirinya belum berani berbicara lebih dalam soal kerja Tim 9 itu. Jimly bersama anggota timnya masih menunggu Keppres Jokowi.
"Nantilah kalau sudah ada Keppres. Kalau nggak jadi ditandatangan (Keppresnya) bagaimana? Sejauh ini yang bicara itu atas nama pribadi aja. Sekarang kami menanti Keppres itu," kata Jimly saat dihubungi suara.com, Rabu (28/1).
Sebelumnya dalam pernyataannya di Sekretariat Negara Jakarta, Jimly membeberkan berbagai tugas Tim 9. Nantinya tim ini bisa memeriksa pejabat Polri dan KPK. Tim ini akan bekerja selama 30 hari setelah Keppres pembentukan keluar.
Tim ini diketuai mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif. Anggota lainnya, mantan Ketua MK Jimly Assidiqie, mantan Wakapolri Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Kapolri Sutanto, dan sosiolog Imam B Prasodjo.
Pembentukan Tim 9 ini menyusul terjadi konflik antara KPK dan Polri. Dimulai dari penetapan tersangka calon Kepala Kepolisian Indonesia Budi Gunawan oleh KPK. Setelah itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri. Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Breskrim oleh sejumlah pihak karena dituduh terima suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?