Suara.com - Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai penanganan pelaporan yang diterima oleh pihak Kepolisian sangat pilih kasih.
Hal tersebut disampaikannya karena masih ada sejumlah laporan yang sudah lama diterima Polri namun hingga sekarang belum ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusurannya dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhitung ada sembilan laporan yang belum ditangani Kepolisian.
"Berdasarkan penelusuran kami dengan ICW ada 9 laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, tapi kasus BW langsung ditindaklanjuti, ini sangat pilih kasih," kata salah satu anggota Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Uliparulian Sihombing saat mendatangi Gedung Ombudsmen di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Oleh karena itu, pihaknya siap melaporkan hal tersebut kepada Ombudsmen. Namun, kedatangannya hari ini ke Gedung Ombudsmen hanya untuk berdiskusi sebelum dilaporkan secara resmi besok, Kamis (29/1/2015).
Selain itu pihaknya juga akan melaporkan adanya maladministrasi terkait penangkapan dan penahanan kliennya Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Ya terkait masalah maladministrasi penangkapan dan penahanan Pak BW, di situkan ada aksi kekerasan, intimidasi, seharusnya yang dilakukan adalah keadilan bukan dengan kekerasan seperti itu. Polisi, kan pelayan publik, itu juga yang akan kita laporkan, bagaimana pelayanan publiknya," jelasnya.
Selain, adanya maladministrasi, Uli juga menilai bahwa ada aksi penghalangan proses hukum (obstruction of justice) yang dilakukan oleh kepolisian terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Ini juga ada upaya obstruction of juatice dari Polri terhadap proses penyidikan KPK," tutup Uli.
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara