Suara.com - Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai penanganan pelaporan yang diterima oleh pihak Kepolisian sangat pilih kasih.
Hal tersebut disampaikannya karena masih ada sejumlah laporan yang sudah lama diterima Polri namun hingga sekarang belum ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusurannya dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhitung ada sembilan laporan yang belum ditangani Kepolisian.
"Berdasarkan penelusuran kami dengan ICW ada 9 laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, tapi kasus BW langsung ditindaklanjuti, ini sangat pilih kasih," kata salah satu anggota Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Uliparulian Sihombing saat mendatangi Gedung Ombudsmen di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Oleh karena itu, pihaknya siap melaporkan hal tersebut kepada Ombudsmen. Namun, kedatangannya hari ini ke Gedung Ombudsmen hanya untuk berdiskusi sebelum dilaporkan secara resmi besok, Kamis (29/1/2015).
Selain itu pihaknya juga akan melaporkan adanya maladministrasi terkait penangkapan dan penahanan kliennya Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Ya terkait masalah maladministrasi penangkapan dan penahanan Pak BW, di situkan ada aksi kekerasan, intimidasi, seharusnya yang dilakukan adalah keadilan bukan dengan kekerasan seperti itu. Polisi, kan pelayan publik, itu juga yang akan kita laporkan, bagaimana pelayanan publiknya," jelasnya.
Selain, adanya maladministrasi, Uli juga menilai bahwa ada aksi penghalangan proses hukum (obstruction of justice) yang dilakukan oleh kepolisian terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Ini juga ada upaya obstruction of juatice dari Polri terhadap proses penyidikan KPK," tutup Uli.
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK