Suara.com - Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai penanganan pelaporan yang diterima oleh pihak Kepolisian sangat pilih kasih.
Hal tersebut disampaikannya karena masih ada sejumlah laporan yang sudah lama diterima Polri namun hingga sekarang belum ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusurannya dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhitung ada sembilan laporan yang belum ditangani Kepolisian.
"Berdasarkan penelusuran kami dengan ICW ada 9 laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, tapi kasus BW langsung ditindaklanjuti, ini sangat pilih kasih," kata salah satu anggota Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Uliparulian Sihombing saat mendatangi Gedung Ombudsmen di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Oleh karena itu, pihaknya siap melaporkan hal tersebut kepada Ombudsmen. Namun, kedatangannya hari ini ke Gedung Ombudsmen hanya untuk berdiskusi sebelum dilaporkan secara resmi besok, Kamis (29/1/2015).
Selain itu pihaknya juga akan melaporkan adanya maladministrasi terkait penangkapan dan penahanan kliennya Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Ya terkait masalah maladministrasi penangkapan dan penahanan Pak BW, di situkan ada aksi kekerasan, intimidasi, seharusnya yang dilakukan adalah keadilan bukan dengan kekerasan seperti itu. Polisi, kan pelayan publik, itu juga yang akan kita laporkan, bagaimana pelayanan publiknya," jelasnya.
Selain, adanya maladministrasi, Uli juga menilai bahwa ada aksi penghalangan proses hukum (obstruction of justice) yang dilakukan oleh kepolisian terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Ini juga ada upaya obstruction of juatice dari Polri terhadap proses penyidikan KPK," tutup Uli.
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!