Suara.com - Para pengacara yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/1/2015), untuk memberikan dukungan moral kepada Wakil KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Bambang dituduh mengarahkan saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di sidang Mahkamah Konstitusi, tahun 2010. Saat itu, Bambang masih menjadi advokat salah satu kandidat.
Salah satu pengacara anggota Advokat Perhimpunan Pengawal Konstitusi, Andi M Asrorun, mengatakan memberikan briefing kepada saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu tugas wajib pengacara. Dan hal itu, kata dia, juga atas perintah hakim agar semuanya berjalan lancar dan tidak menyimpang.
"Kami jelaskan bahwa memberikan briefing kepada para saksi itu adalah perintah oleh hakim sebagai satu hal yang wajib kami kerjakan," kata Andi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan briefing dimaksudkan agar saksi bisa menjelaskan kesaksian sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui secara jelas di sidang.
Itu sebabnya, Andi menolak kalau pemberian briefing kepada saksi dianggap sebagai mengarahkan saksi, apalagi dikatakan mengarahkan untuk memberikan keterangan.
"Jadi saksi memberi kesaksian tanpa rasa gugup sesuai dengan fakta yang didengar dan diketahui, kira-kira itu, bukan mengarahkan" kata dia.
Hal serupa juga disampaikan oleh pengacara Heru Wibowo. Heru mengatakan kedatangan Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi hari ini untuk memberikan gambaran kepada KPK bahwa dalam persidangan di MK, hakim meminta penasihat hukum agar menyiapkan saksi-saksi yang akan diajukan di persidangan.
"Dengan briefing, melatih bagaimana saksi berbicara, bukan mengarahkan kepada saksi untuk berbicara sesuai keinginan penasehat hukum," katanya.
Heru menegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh para saksi adalah apa yang dia ketahui dan didengar terkait permasalahan yang disidangkan.
"Karena penasehat hukum atau pengacara yang beracara di sana hanya mengarahkan bagaimana cara berbicara, agar proses persidangan itu berjalan lancar," kata dia.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film