Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggalang pendapat ke fraksi-fraksi terkait usulan melarang anggota DPR untuk bekerja sambilan sebagai artis. Selain itu juga di ajukan usulan anggota dewan dilarang membawa senjata api.
Sekretaris Mahkamah Kehrormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan peraturan dua kode etik anggota DPR itu kembali dibahas di MKD. Saat ini MKD menunggu pandangan dari tiap fraksi yang disampaikan lewat laporan tertulis untuk melakukan perbaikan aturan tersebut.
"Pimpinan paripurna kemarin menyerahkan kepada fraksi untuk membuat keberatan secara tertulis, ya kita tunggu," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (28/1).
Junimart menjelaskan alasan larangan anggota DPR untuk kerja sampingan sebagai artis karena ditakutkan wibawa anggota dewan bakal terganggu. Selain itu ditakutkan anggota DPR yang juga berprofesi sebagai artis banyak bolosnya.
"Itu yang kita hindari. Jangan sampai tindakan dia sebagai seorang artis, dikaitkan dengan DPR, itu yang kita batasi," katanya.
"Tapi sepanjang dia tidak merugikan marwah DPR ini, silakan. Sepanjang tidak mangkir dari kehadiran, silakan. Karena ini hak prerogatif perorang," lanjut dia.
Mengenai pasal dalam aturan ini soal larangan anggota DPR membawa senjata api di DPR, menurut Junimart hal itu bisa dibenarkan. "Karena pistol itu kan nggak dilarang di luar. Hanya di DPR saja. Kenapa (di luar DPR) ngga boleh? Sepanjang dia punya izin kenapa nggak. Banyak teman-teman DPR yang punya, banyak pengacara yang punya. Saya nggak bawa ke DPR. Kalau pun saya punya itu di rumah, jadi koleksi. Senjata itu boleh saja, kecuali untuk kawasan DPR tidak boleh," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap