Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggalang pendapat ke fraksi-fraksi terkait usulan melarang anggota DPR untuk bekerja sambilan sebagai artis. Selain itu juga di ajukan usulan anggota dewan dilarang membawa senjata api.
Sekretaris Mahkamah Kehrormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan peraturan dua kode etik anggota DPR itu kembali dibahas di MKD. Saat ini MKD menunggu pandangan dari tiap fraksi yang disampaikan lewat laporan tertulis untuk melakukan perbaikan aturan tersebut.
"Pimpinan paripurna kemarin menyerahkan kepada fraksi untuk membuat keberatan secara tertulis, ya kita tunggu," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (28/1).
Junimart menjelaskan alasan larangan anggota DPR untuk kerja sampingan sebagai artis karena ditakutkan wibawa anggota dewan bakal terganggu. Selain itu ditakutkan anggota DPR yang juga berprofesi sebagai artis banyak bolosnya.
"Itu yang kita hindari. Jangan sampai tindakan dia sebagai seorang artis, dikaitkan dengan DPR, itu yang kita batasi," katanya.
"Tapi sepanjang dia tidak merugikan marwah DPR ini, silakan. Sepanjang tidak mangkir dari kehadiran, silakan. Karena ini hak prerogatif perorang," lanjut dia.
Mengenai pasal dalam aturan ini soal larangan anggota DPR membawa senjata api di DPR, menurut Junimart hal itu bisa dibenarkan. "Karena pistol itu kan nggak dilarang di luar. Hanya di DPR saja. Kenapa (di luar DPR) ngga boleh? Sepanjang dia punya izin kenapa nggak. Banyak teman-teman DPR yang punya, banyak pengacara yang punya. Saya nggak bawa ke DPR. Kalau pun saya punya itu di rumah, jadi koleksi. Senjata itu boleh saja, kecuali untuk kawasan DPR tidak boleh," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
Terkini
-
Pembelian J-10 Buatan China Ganggu Hubungan RI-AS? Ini Kata Menteri Pertahanan
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Jadi Bandar Narkoba di Rutan
-
Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!