Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional menunggu keputusan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Kompolnas bahkan sudah siap memberikan daftar penggantinya.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, mengatakan sudah mempunyai 8 nama calon pengganti Budi Gunawan. Bahkan kata dia tinggal satu langkah lagi untuk memberikan nama itu. Yaitu melakukan pengecekan rekam jejak kedelapan calon ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Belum ada sinyal tuh. Kita memang menunggu. Tapi presiden sudah menunda, kalau presiden sudah membatalkan, baru Kompolnas maju untuk memberikan," kata Hamidah saat dihubungi suara.com, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, ke delapan nama yang disiapkan menggantikan Budi Gunawan adalah nama yang pernah dipubikasikan. Di antaranya Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Suhardi Alius, Putut Eko Bayuseno, Djoko Mukti Haryono, Anang Iskandar, Saud Usman, dan Boy Salamuddin.
"Sekarang pengganti itu sudah disiapkan, masih 8 nama yang lama. Mereka itu kan senior-senior yang jenjang kariernya pas. Jadi tunggu sinyal presiden saja," jelas dia.
Sebelumnya, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima gratifikasi saat masih menjabat di jabbatan penting di Kepolisian. Di antaranya saat menjadi Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan Pelatihan Polri, Kapolda Jambi, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri, Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri, Kapolda Bali, dan Kalemdiklat Polri (sejak 2012).
Status tersangka itu KPK berikan setelah masyarakat melaporkan korupsi Budi. KPK juga mendapatkan data transaksi mencurigakan Budi dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?