Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional menunggu keputusan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Kompolnas bahkan sudah siap memberikan daftar penggantinya.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, mengatakan sudah mempunyai 8 nama calon pengganti Budi Gunawan. Bahkan kata dia tinggal satu langkah lagi untuk memberikan nama itu. Yaitu melakukan pengecekan rekam jejak kedelapan calon ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Belum ada sinyal tuh. Kita memang menunggu. Tapi presiden sudah menunda, kalau presiden sudah membatalkan, baru Kompolnas maju untuk memberikan," kata Hamidah saat dihubungi suara.com, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, ke delapan nama yang disiapkan menggantikan Budi Gunawan adalah nama yang pernah dipubikasikan. Di antaranya Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Suhardi Alius, Putut Eko Bayuseno, Djoko Mukti Haryono, Anang Iskandar, Saud Usman, dan Boy Salamuddin.
"Sekarang pengganti itu sudah disiapkan, masih 8 nama yang lama. Mereka itu kan senior-senior yang jenjang kariernya pas. Jadi tunggu sinyal presiden saja," jelas dia.
Sebelumnya, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima gratifikasi saat masih menjabat di jabbatan penting di Kepolisian. Di antaranya saat menjadi Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan Pelatihan Polri, Kapolda Jambi, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri, Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri, Kapolda Bali, dan Kalemdiklat Polri (sejak 2012).
Status tersangka itu KPK berikan setelah masyarakat melaporkan korupsi Budi. KPK juga mendapatkan data transaksi mencurigakan Budi dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran