Suara.com - Setelah kotak hitam ditemukan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan akhirnya membuka sejumlah temuan terkait penyelidikan terhadap jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 di Selat Karimata pada 28 Desember 2014.
Keputusan mengumumkan sejumlah temuan itu merupakan jawaban atas rasa penasaran dan keingintahuan publik mengenai penyebab kecelakaan pada pesawat dengan 155 penumpang dan tujuh awak itu. Karena itu, publik menyambut positif sikap KNKT itu, walaupun baru sebatas fakta-fakta awal dari seluruh fakta yang sebenarnya terjadi.
Langkah KNKT juga untuk memenuhi janjinya bahwa penyelidikan akan dilakukan secara cepat, cermat dan transparan. Dalam kaitan peristiwa yang menyangkut kepentingan publik ini, KNKT tampaknya memperhatikan pentingnya memenuhi informasi publik, walaupun sangat berhati-hati terhadap isi temuan yang diumumkan.
Ada 18 informasi faktual dalam laporan awal hasil penyelidikan mengenai jatuhnya pesawat AirAsia yang diumumkan Ketua Tim Investigasi AirAsia QZ 8051 KNKT Mardjono Siswosuwarno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/1). Pengumuman itu bertujuan untuk meluruskan perkiraan serta asumsi yang beredar di lapangan.
"Satu-satunya tujuan penyelidikan adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, untuk diteruskan kepada kru, operator serta regulator. Informasi yang didapatkan bukan untuk menyalahkan atau penggantian ganti rugi," katanya.
Pertama, pesawat AirAsia QZ8501 sebelum diterbangkan dalam kondisi yang layak dan dalam keadaan seimbang saat diterbangkan (on board). Kedua, semua awak pesawat mempunyai lisensi yang berlaku serta mengantongi sertifikat kesehatan (medical certificate).
Ketiga, "second in command" atau "co-pilot" yang menerbangkan pesawat (flying pilot), posisi di sebelah kanan, sementara pilot atau kapten pilot berada di sebelah kiri sebagai "pilot monitoring". Keempat, pesawat menjelajah hingga ketinggian 32.000 kaki melewati jalurnya M635. Di layar telihat pesawat berbelok ke kiri.
Kelima, pesawat teridentifikasi oleh "air traffic controller" (ATC) Jakarta kontak awal pada pukul 23.11 (UTC/GMT atau perbedaan dengan Indonesia sekitar tujuh jam), pesawat tersebut berbelok ke kiri dari jalur M365. Keenam, pilot meminta untuk naik hingga ketinggian 38.000 kaki, namun ATC di Jakarta memerintahkan untuk tetap berada di 32.000 kaki (stand by).
Ketujuh, pada pukul 23.16, ATC mengizinkan pilot (cleared the pilot) untuk menaikkan ketinggian hingga 34.000 kaki. Kedelapan, saat kejadian tersedia gambar-gambar serta foto satelit cuaca dengan formasi cumulonimbus yang puncak awannya mencapai 44.000 kaki.
Kesembilan, posisi terakhir pesawat yang ditangkap oleh radar berada di titik koordinat 03 34 48,6 Lintang Selatan (LS) dan 109 41 50,47 Bujur Timur (BT). Pada posisi ini pesawat kembali sejajar dengan jalur M635. Kesepuluh, pada 30 Desember 2014, Basarnas menemukan jenazah dan serpihan pesawat terapung di permukaan laut Selat Karimata.
Sebelas, pada 9 Januari 2015, ditemukan bagian ekor pesawat pada titik koordinat 03 37 40 LS dan 109 42 75 BT. Dua belas, Flight Data Recorder ditemukan pada 03 37 22,2 LS dan 109 42 42,1 BT. FDR dibawa ke Jakarta sampai di sini malam, esok harinya atau kurang dari 24 jam diunduh terdapat 1,200 parameter rekaman, dengan 174 jam terbang.
Tiga belas, pada 13 Januari 2015 ditemukan "Cockpit Voice Recorder" (CVR) pada koordinat 3 37 18,1 LS dan 109 42 12,2 BT. CVR merekam dua jam empat menit penerbangan terakhir yang berisi pembicaraan flight crew atau antarpilot dan pilot dengan petugas ATC. Empat belas, kotak hitam diunduh, diteliti di Laboratorium KNKT yang memakan waktu 11 jam.
Lima belas, berdasarkan data FDR dan CVR sebelum kejadian pesawat menjelajah stabil di ketinggian 32.000 kaki. Enam belas, rekaman kotak hitam berhenti pada pukul 23.20 (UTC/GMT).
Tujuh belas, pada 27 Januari 2015, 70 jasad ditemukan oleh Tim Basarnas. Delapan belas, dilakukan evakuasi serta pencarian korban yang terus berlanjut.
Mardjono mengatakan, seluruh informasi tersebut berdasarkan fakta, namun bukan tidak mungkin untuk diklarifikasi dan diperbarui sebelum nantinya disimpulkan dalam laporan terakhir sekitar 10 bulan mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI