Suara.com - Semua pesawat komersial di dunia akan wajib dilengkapi dengan perangkat pengirim sinyal otomatis, yang berfungsi mengirim tanda sinyal setiap menit saat pesawat sedang dalam kondisi bahaya. Teknologi baru ini diwajibkan agar tim penyelamat bisa lebih mudah menemukan pesawat jatuh.
Aturan baru itu diterapkan sebagai reaksi atas hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing pada 8 Maret 2014. Pesawat yang membawa 239 orang itu sampai sekarang tak diketahui rimbanya.
Rencananya aturan baru itu, yang disusun oleh sebuah kelompok kerja dari sektor industri, akan mulai diterapkan secara bertahap mulai akhir 2015, demikian dikatakan ICAO, organisasi penerbangan sipil internasional yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Inisiatif itu akan dipresentasikan ke delegasi-delegasi dari 191 anggota ICAO dalam sebuah pertemuan di Montreal, Kanada yang digelar mulai Senin (2/2/2015) sampai Kamis (5/2/2015). Setelah itu, proposal hasil pertemuan tersebut akan diserahkan ke Dewan ICAO untuk diratifikasi oleh negara-negara anggota.
Adapun aturan itu sudah mendapat dukungan dari anggota-anggota ICAO, demikian ungkap seorang sumber pada Jumat (30/1/2015).
Selama ini penerbangan pesawat sipil hanya dilacak oleh radar. Tetapi ketika pesawat terbang di atas lautan atau di bawah ketinggian tertentu, maka radar tak lagi sanggup melacak pergerakan pesawat.
Di bawah aturan baru ini, semua maskapai penerbangan diwajibkan menggunakan sebuah sistem yang akan membuat pesawat-pesawat mereka mengirim sinyal otomatis setiap 15 menit.
Jika tiba-tiba terjadi "hal abnormal" pada pesawat - misalnya pesawat menyimpang dari jalur yang semestina - maka sinyal itu akan berdetak setiap menit. Semua maskapai milik negara yang meratifikasi aturan baru itu wajib membuka data sinyal tersebut jika pesawat mereka mengalami kecelakaan.
Selain itu ICAO juga akan mewajibkan semua maskapai melengkapi pesawat mereka dengan kotak hitam yang bisa dilontarkan (ejectable black box) ketika terjadi kecelakaan. Dengan teknologi itu, saat pesawat jatuh ke laut, maka kotak hitam akan lebih mudah ditemukan karena mengambang di permukaan air.
Semua pesawat komersial yang diproduksi pada 2021 akan diwajibkan menggunakan teknologi ejectable black box. (AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang