Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sengaja menolak menghadiri gugatan prapreadilan Komjen Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Selatan hari ini, Senin (2/2/2015).
KPK beralasan, tidak hadirnya KPK karena adanya perubahan dan penambahan materi gugatan yang disampaikan BG telat diterima oleh KPK.
n "KPK hari ini tidak bisa hadir karena ternyata materi gugatan praperadilan dari pihak penggugat berubah (bertambah) dan itu baru sampai ke KPK, Kamis malam," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Johan, pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadiri persiangan yang dijadwalkan hari ini, apabila tidak ada perubahan dari materi gugatan.
Pasalnya untuk menjawab apa yang berubah tersebut, tim KPK harus membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya.
"Sebenarnya hari Senin, 26 Januari 2015 tim biro hukum KPK sudah hadir, namun ternyata gugatan dicabut, dan ternyata Kamis malam KPK baru menerima perubahan gugatan tersebut. Jadi hari ini belum bisa hadir karena harus menyiapkan bahan jawaban gugatan itu," jelasnya.
Oleh karena itu, apa yang terjadi saat ini menurutnya meruapakan suatu hal yang wajar saja. Dia pun berjanji akan menghadiri persidangan selanjutnya.
"Dan ini normal normal saja dalam sidang praperadilan,dalam sidang berikutnya KPK siap hadir," tutup Johan.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya