Suara.com - Penyidik Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sebagai tersangka perkara mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan, siang nanti di Bareskrim Mabes Polri.
"Surat (panggilan) sudah dikirimkan ke KPK," kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan.
Bolly mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan supaya proses pemberkasan berjalan cepat.
Secara terpisah, Bambang menyatakan siap memenuhi panggilan kepolisian setelah menerima surat dari penyidik Markas Besar Polri pada Jumat (30/1/2015).
"Insya Allah hadir," kata Bambang lewat pesan singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Bambang dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Penetapan Bambang menjadi tersangka terjadi di tengah upaya KPK mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu