Suara.com - Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Ronny menambahkan walaupun sprindik sudah keluar, kasus Samad masih diproses. Sampai hari ini, polisi belum membuat kesimpulan untuk menetapkan Samad menjadi tersangka.
Sementara untuk pimpinan KPK yang lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, kata Ronny, juga masih dalam proses penyelidikan.
Penyidik, katanya, melakukan proses penyidikan dan penyelidikan secara hati-hati.
"Ya kita penyidik melakukan proses penyidikan hati-hati karena kita menghindari kesan kriminaliasi," imbuhnya.
Penyidik betul-betul berupaya melajukan proses penyidikan secara proporsional.
"Kita mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru
-
Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR