Suara.com - Mantan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membebaskan terbentuknya Partai Projo. Sebab, menurutnya, setiap warga negara memiliki hak politik, termasuk membentuk partai politik.
"Itu kan hak politik tiap warga negara ya. Kalau ada orang dan nama parpol dan disahkan pemerintah, ya boleh-boleh saja," kata Puan di DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini enggan berandai-andai jika Jokowi sebagai nama pada Partai Projo, Pro Jokowi ini, turut bergabung dengan partai itu.
"Tanya Pak Jokowi. Kok tanya saya. Yang jelas sekarang PDI Perjuangan masih bersama Jokowi dan sebaliknya begitu. Pak Jokowi kader PDI Perjuangan," kata Anak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini.
Seperti diberitakan, Ketua Cabang Ormas Pro-Jokowi (Projo) Solo Sugeng Setyadi mengatakan organisasi ini siap berubah menjadi partai politik.
"Kami siap mendukung Pak Jokowi hingga 2019. Kalau memang Pak Jokowi menginginkan ada perubahan menjadi partai politik, kami siap," kata Sugeng beberapa waktu lalu di Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum