DPR Sahkan Budi Gunawan Sebagai Kapolri
Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan proses pemilihan Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri tunggal, di luar kewajaran.
"Masa yang menentukan calon pimpinan Polri orang luar, seharusnya kami (Wanjakti Polri) sendiri sebagai orang dalam. Karena yang tahu isi dapur Polri ya kami (Polri)," kata Oegroseno dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Mas Joko Berani Nggak?' yang diselenggarakan lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan di Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno mengungkapkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan rekomendasi Kompolnas dan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo. Proses pencalonan Kapolri tempo hari, katanya, tanpa melibatkan Dewan Kebijaksanaan Tinggi Polri.
"Makanya Presiden harus didampingi oleh orang-orang yang tulus, jujur dan baik. Jangan sampai seperti kemarin (Menunjuk Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri), kasihan Presiden jadi bimbang dan dalam posisi dilematis dalam menentukan kebijakan," kata Oegroseno.
Oegroseno menilai mekanisme pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melenceng jauh dari tradisi pemilihan pemimpin di institusi Bhayangkara.
"Dalam suratnya (nama calon Kapolri kepada Presiden) tanda tangan Menkopolhukam, itu berarti Polri di bawah Menkopolhukam. Saya tidak terima, saya tidak mau pemilihan calon Kapolri oleh Menkopolhukam dan Kompolnas," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Presiden Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan. Isu kencang yang beredar saat ini, Jokowi sedang ditekan oleh partai pendukungnya agar tetap melantik Budi. Itu sebabnya, Jokowi belum memutuskan apakah membatalkan Budi atau menggantinya.
"Masa yang menentukan calon pimpinan Polri orang luar, seharusnya kami (Wanjakti Polri) sendiri sebagai orang dalam. Karena yang tahu isi dapur Polri ya kami (Polri)," kata Oegroseno dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Mas Joko Berani Nggak?' yang diselenggarakan lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan di Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno mengungkapkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan rekomendasi Kompolnas dan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo. Proses pencalonan Kapolri tempo hari, katanya, tanpa melibatkan Dewan Kebijaksanaan Tinggi Polri.
"Makanya Presiden harus didampingi oleh orang-orang yang tulus, jujur dan baik. Jangan sampai seperti kemarin (Menunjuk Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri), kasihan Presiden jadi bimbang dan dalam posisi dilematis dalam menentukan kebijakan," kata Oegroseno.
Oegroseno menilai mekanisme pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melenceng jauh dari tradisi pemilihan pemimpin di institusi Bhayangkara.
"Dalam suratnya (nama calon Kapolri kepada Presiden) tanda tangan Menkopolhukam, itu berarti Polri di bawah Menkopolhukam. Saya tidak terima, saya tidak mau pemilihan calon Kapolri oleh Menkopolhukam dan Kompolnas," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Presiden Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan. Isu kencang yang beredar saat ini, Jokowi sedang ditekan oleh partai pendukungnya agar tetap melantik Budi. Itu sebabnya, Jokowi belum memutuskan apakah membatalkan Budi atau menggantinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?