DPR Sahkan Budi Gunawan Sebagai Kapolri
Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan proses pemilihan Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri tunggal, di luar kewajaran.
"Masa yang menentukan calon pimpinan Polri orang luar, seharusnya kami (Wanjakti Polri) sendiri sebagai orang dalam. Karena yang tahu isi dapur Polri ya kami (Polri)," kata Oegroseno dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Mas Joko Berani Nggak?' yang diselenggarakan lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan di Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno mengungkapkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan rekomendasi Kompolnas dan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo. Proses pencalonan Kapolri tempo hari, katanya, tanpa melibatkan Dewan Kebijaksanaan Tinggi Polri.
"Makanya Presiden harus didampingi oleh orang-orang yang tulus, jujur dan baik. Jangan sampai seperti kemarin (Menunjuk Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri), kasihan Presiden jadi bimbang dan dalam posisi dilematis dalam menentukan kebijakan," kata Oegroseno.
Oegroseno menilai mekanisme pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melenceng jauh dari tradisi pemilihan pemimpin di institusi Bhayangkara.
"Dalam suratnya (nama calon Kapolri kepada Presiden) tanda tangan Menkopolhukam, itu berarti Polri di bawah Menkopolhukam. Saya tidak terima, saya tidak mau pemilihan calon Kapolri oleh Menkopolhukam dan Kompolnas," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Presiden Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan. Isu kencang yang beredar saat ini, Jokowi sedang ditekan oleh partai pendukungnya agar tetap melantik Budi. Itu sebabnya, Jokowi belum memutuskan apakah membatalkan Budi atau menggantinya.
"Masa yang menentukan calon pimpinan Polri orang luar, seharusnya kami (Wanjakti Polri) sendiri sebagai orang dalam. Karena yang tahu isi dapur Polri ya kami (Polri)," kata Oegroseno dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Mas Joko Berani Nggak?' yang diselenggarakan lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan di Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno mengungkapkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan rekomendasi Kompolnas dan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo. Proses pencalonan Kapolri tempo hari, katanya, tanpa melibatkan Dewan Kebijaksanaan Tinggi Polri.
"Makanya Presiden harus didampingi oleh orang-orang yang tulus, jujur dan baik. Jangan sampai seperti kemarin (Menunjuk Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri), kasihan Presiden jadi bimbang dan dalam posisi dilematis dalam menentukan kebijakan," kata Oegroseno.
Oegroseno menilai mekanisme pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melenceng jauh dari tradisi pemilihan pemimpin di institusi Bhayangkara.
"Dalam suratnya (nama calon Kapolri kepada Presiden) tanda tangan Menkopolhukam, itu berarti Polri di bawah Menkopolhukam. Saya tidak terima, saya tidak mau pemilihan calon Kapolri oleh Menkopolhukam dan Kompolnas," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Presiden Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan. Isu kencang yang beredar saat ini, Jokowi sedang ditekan oleh partai pendukungnya agar tetap melantik Budi. Itu sebabnya, Jokowi belum memutuskan apakah membatalkan Budi atau menggantinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?