Suara.com - Tuduhan kriminalisasi lembaga Polri terhadap sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan bakal melumpuhkan lembaga KPK. Bukan tak mungkin KPK terancam bubar. Wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dianggap salah satu solusi guna kembali menggerakkan fungsi kerja KPK.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tak bubar.
"Buat apa Perppu itu dipakai kalau pimpinan KPK jadi tersangka. Saya ingin KPK tetap ada," kata Ical-begitu dia akrab disapa, ditemui disela-sela jalan sehat dari Bundaran HI ke Patung Kuda Monas, Jakarta, Minggu (8/2/2015).
Dia berpendapat, kedua institusi penegak hukum itu harus tetap berfungsi menjalankan tugasnya. Menyangkut kasus hukum yang dihadapi para pimpinan kedua institusi tersebut saat ini, kata Ical, KPK maupun Polri perlu bertindak profesional.
"KPK dan Polri itu merupakan penegak hukum yang harus dilindungi. Jadi keduanya tahu apa yang akan diperbuat. Mereka tahu kalau salah ya tetap salah, kalau benar ya benar, karena penegak hukum," kata Ketua Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) tersebut.
Seperti diketahui, konflik antara KPK vs Polri tak kunjung mereda. Hal dipicu sejak calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa gratifikasi oleh KPK.
Tak berapa lama, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Kini tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen juga tengah disidik oleh polisi dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan terhadap mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan