Suara.com - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengkritik sikap pimpinan DPR yang menyetujui keputusan Jokowi terkait jadi atau dibatalkannya melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri.
Menurutnya, bila Budi Gunawan batal dilantik akan menjadi preseden buruk bagi DPR. Sebab DPR telah meloloskan Jenderal bintang tiga itu dalam uji kelayakan.
“Kalau benar Presiden Jokowi nanti batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka ini akan menjadi tamparan keras bagi DPR," kata Bambang dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (6/2/2015).
Menurut Bambang, Pimpinan DPR tidak menyerahkan keputusan membatalkan pelantikan Budi Gunawan kepada Presiden. Hal itu dianggap telah merendahkan parlemen yang sebelumnya telah menyetujui BG sebagai Kapolri.
Bambang berpendapat, sikap pimpinan DPR dalam menyetujui keputusan Jokowi itu diambil sepihak. Mereka belum melakukan konsultasi dengan pimpinan fraksi partai politik di DPR.
“Para pimpinan DPR itu dengan serta-merta tanpa minta persetujuan atau membicarakannya terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi-fraksi lainnya di DPR,” ujarnya.
Bendahara Umum Partai Golkar ini menilai sikap pimpinan DPR tersebut dinilai telah melenceng. Kebijakan pimpinan DPR tidak boleh dilakukan secara sepihak.
“Ini Jelas keliru atau offside. Mereka tidak bisa menyimpulkan sendiri pendapat DPR atau membuat agenda-agenda negara lainnya, suara mereka adalah suara DPR, bukan pribadi-pribadi,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo akan mengumumkan jadi atau tidaknya Budi Gunawan dilantik pekan depan. Sebab presiden tengah melakukan lawatan kenegaraan di Asia Tenggara sampai akhir pekan ini. Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?