Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Katrina M. Girsang, menilai tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan tetap mengubah materi gugatan dalam sidang praperadilan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
"Ada penambahan alasan permohonan (materi praperadilan), kalau tidak, kenapa dicabut (oleh kuasa hukum Budi Gunawan). Waktu itu kan sudah dicabut, tapi dimasukkan lagi," kata Katrina di pengadilan.
Menurutnya terdapat dua dalil yang ditambahkan oleh pengacara Budi. Namun, Katrina tidak menjelaskan secara detail dalil yang ditambahkan tim Budi.
"Ada penambahan beberapa poin, ada dua alasan di dua dalilnya. Bagaimanapun harus kami jawab kan tiap dalil (materi berupa alasan yang ditambah)," katanya.
Hal ini berbeda dari pernyataan tim pengacara Budi sebelum sidang bahwa mereka tidak akan mengubah materi gugatan di sidang praperadilan.
"Tidak ada yang diubah dari materi gugatan, sama seperti semula. Yang jelas kami telah siapkan semua materi gugatan untuk menghadapi sidang hari ini," ujar salah satu pengacara, Razman Arif Nasution, kepada suara.com.
Hingga berita ini diturunkan jam 10.37 WIB, sidang praperadilan masih berlangsung dengan agenda pembacaan materi gugatan.
Sidang praperadilan diajukan Mabes Polri atas penetapan Budi menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata