Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Katrina M. Girsang, menilai tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan tetap mengubah materi gugatan dalam sidang praperadilan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
"Ada penambahan alasan permohonan (materi praperadilan), kalau tidak, kenapa dicabut (oleh kuasa hukum Budi Gunawan). Waktu itu kan sudah dicabut, tapi dimasukkan lagi," kata Katrina di pengadilan.
Menurutnya terdapat dua dalil yang ditambahkan oleh pengacara Budi. Namun, Katrina tidak menjelaskan secara detail dalil yang ditambahkan tim Budi.
"Ada penambahan beberapa poin, ada dua alasan di dua dalilnya. Bagaimanapun harus kami jawab kan tiap dalil (materi berupa alasan yang ditambah)," katanya.
Hal ini berbeda dari pernyataan tim pengacara Budi sebelum sidang bahwa mereka tidak akan mengubah materi gugatan di sidang praperadilan.
"Tidak ada yang diubah dari materi gugatan, sama seperti semula. Yang jelas kami telah siapkan semua materi gugatan untuk menghadapi sidang hari ini," ujar salah satu pengacara, Razman Arif Nasution, kepada suara.com.
Hingga berita ini diturunkan jam 10.37 WIB, sidang praperadilan masih berlangsung dengan agenda pembacaan materi gugatan.
Sidang praperadilan diajukan Mabes Polri atas penetapan Budi menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO