Suara.com - Sebanyak 500 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menjaga sidang lanjutan Praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
"Jumlah personel gabungan untuk pengamanan pada sidang lanjutan praperadilan terkait penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sama dengan pekan sebelumnya," kata Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Senin.
Pasukan pengamanan sidang praperadilan dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Brimob Mabes Polri, serta Pengamanan Dalam PN Jakarta Selatan.
Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu unit kendaraan watercannon dan tiga unit kendaraan "Barracuda".
Wahyu menuturkan rencananya ada enam kelompok massa yang akan hadir mendukung KPK dan Komjen Polisi BG pada sidang tersebut.
Wahyu menyatakan pihaknya telah mengantisipasi agar kedua kelompok itu tidak bentrok dengan membagi dua lokasi di sekitar PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan rencana sidang praperadilan calon tunggal Kapolri Komjen Polisi itu dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Sidang dengan Nomor Perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu akan dipimpinan hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, tim pengacara Budi Gunawan mempraperadilankan keputusan KPK ke PN Jakarta Selatan dengan alasan KPK tidak berhak menangani kasus pejabat eselon II.
Tim pengacara Budi Gunawan juga menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan tersangka tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah