Suara.com - Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadikan tayangan salah satu televisi menjadi barang bukti di sidang praperadilan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Rekaman berita TV itu berisi acara konferensi pers tentang penetapan tersangka Budi Gunawan yang disampaikan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto dan Abraham Samad.
Dalam rekaman berita yang ditayangkan dengan menggunakan infokus tertulis "Breaking News, Calon Kapolri Tersangka."
Tayangan ini, semula akan diputar di sidang Selasa (10/2/2015) oleh kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail. Namun, kemarin rekaman tersebut tidak mengeluarkan suara sehingga Magdir meminta hakim untuk memberi kesempatan diputar ulang hari ini.
Setelah memutar rekaman, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli.
Ada empat saksi ahli yang dihadirkan, yaitu Romli Atmasasmita, Chaerul Huda (dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta), I gede Panca Hasnawa, dan Margarito Kamis.
Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Budi Gunawan. Mereka menilai penetapan Budi menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi dan suap oleh KPK merupakan bentuk campur tangan terhadap keputusan Presiden Joko Widodo.
Mereka menanggap KPK sudah melewati kewenangan sehingga proses pelantikan Budi menjadi Kapolri tertunda.
Mereka juga menilai penetapan Budi menjadi tersangka tidak dimulai dari proses pemanggilan, kemudian permintaan keterangan secara resmi, sehingga dinilai melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!