Suara.com - Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadikan tayangan salah satu televisi menjadi barang bukti di sidang praperadilan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Rekaman berita TV itu berisi acara konferensi pers tentang penetapan tersangka Budi Gunawan yang disampaikan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto dan Abraham Samad.
Dalam rekaman berita yang ditayangkan dengan menggunakan infokus tertulis "Breaking News, Calon Kapolri Tersangka."
Tayangan ini, semula akan diputar di sidang Selasa (10/2/2015) oleh kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail. Namun, kemarin rekaman tersebut tidak mengeluarkan suara sehingga Magdir meminta hakim untuk memberi kesempatan diputar ulang hari ini.
Setelah memutar rekaman, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli.
Ada empat saksi ahli yang dihadirkan, yaitu Romli Atmasasmita, Chaerul Huda (dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta), I gede Panca Hasnawa, dan Margarito Kamis.
Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Budi Gunawan. Mereka menilai penetapan Budi menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi dan suap oleh KPK merupakan bentuk campur tangan terhadap keputusan Presiden Joko Widodo.
Mereka menanggap KPK sudah melewati kewenangan sehingga proses pelantikan Budi menjadi Kapolri tertunda.
Mereka juga menilai penetapan Budi menjadi tersangka tidak dimulai dari proses pemanggilan, kemudian permintaan keterangan secara resmi, sehingga dinilai melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025