Suara.com - Bupati Mimika Eltnus Omaleng terancam ditetapkan menjadi tersangka jika dalam penyelidikan polisi terbukti melakukan tindak pidana, yakni menghalang-halangi kelancaran program pemerintah.
Eltnus diduga sengaja menghambat proses pelantikan puluhan anggota DPRD Timika periode 2014 – 2019, padahal surat rekomendasi pelantikan yang dikeluarkan Gubernur Papua telah diberikan kepadanya selaku Bupati Mimika.
“Saya ingatkan kepada Bupati Mimika, supaya jadilah seorang birokrat yang mendukung program pemerintah. Dengan dia tidak menanggapi surat Gubernur, dengan dia tidak mengakomodir terkait dengan permasalahan DPRD ini, dia bisa dikenakan hukum karena menghalang-halangi kelancaran program pemerintah," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Yotje Mende di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Kamis (12/2/2015).
"Sementara ini kita akan cari pasalnya, kalau memang memenuhi unsur untuk kita jadikan tersangka, kita akan jadikan tersangka. Termasuk menghalang-halangi kita, aparat kepolisian," Yotje menambahkan.
Yotje mengatakan Polda Papua juga telah mendapat laporan dari KPU Provinsi Papua terkait dengan tindakan Bupati Mimika yang diduga menghalang-halangi proses pelantikan anggota DPRD setempat.
Sementara Gubernur Papua melalui Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Papua sudah tiga kali menyurati Bupati Mimika untuk segera melakukan pelantikan puluhan anggota DPRD Mimika sesuai dengan rekomendasi Gubernur.
Lantas Kapolda menilai tindakan Bupati Mimika mengakibatan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika mengalami kelumpuhan, bahkan menimbulkan gejolak yang mengancam kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika.
Masyarakat secara terang-terangan melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan sikap bupati yang menunda proses pelantikan anggota DPRD.
“Apakah Polri membiarkan itu? Tidak kan, demi keamanan apabila memang bisa dipidana, saya akan proses. Dan ini bukan delik aduan, proses hukum, bukan delik aduan, dengan membuat laporan polisi ke dalam, kita proses dia, kita jadikan dia sebagai tersangka,” kata Kapolda.
Kapolda juga meminta agar Bupati mempertimbangkan tindakan yang dilakukannya sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan masyarakat hidup aman dan damai.
“Makanya saya ingatkan kepada Bupati, tolong jangan sampai kabupaten yang dia pimpin jadi kacau karena ulah dia sendiri,” katanya. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory