Suara.com - Bupati Mimika Eltnus Omaleng terancam ditetapkan menjadi tersangka jika dalam penyelidikan polisi terbukti melakukan tindak pidana, yakni menghalang-halangi kelancaran program pemerintah.
Eltnus diduga sengaja menghambat proses pelantikan puluhan anggota DPRD Timika periode 2014 – 2019, padahal surat rekomendasi pelantikan yang dikeluarkan Gubernur Papua telah diberikan kepadanya selaku Bupati Mimika.
“Saya ingatkan kepada Bupati Mimika, supaya jadilah seorang birokrat yang mendukung program pemerintah. Dengan dia tidak menanggapi surat Gubernur, dengan dia tidak mengakomodir terkait dengan permasalahan DPRD ini, dia bisa dikenakan hukum karena menghalang-halangi kelancaran program pemerintah," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Yotje Mende di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Kamis (12/2/2015).
"Sementara ini kita akan cari pasalnya, kalau memang memenuhi unsur untuk kita jadikan tersangka, kita akan jadikan tersangka. Termasuk menghalang-halangi kita, aparat kepolisian," Yotje menambahkan.
Yotje mengatakan Polda Papua juga telah mendapat laporan dari KPU Provinsi Papua terkait dengan tindakan Bupati Mimika yang diduga menghalang-halangi proses pelantikan anggota DPRD setempat.
Sementara Gubernur Papua melalui Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Papua sudah tiga kali menyurati Bupati Mimika untuk segera melakukan pelantikan puluhan anggota DPRD Mimika sesuai dengan rekomendasi Gubernur.
Lantas Kapolda menilai tindakan Bupati Mimika mengakibatan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika mengalami kelumpuhan, bahkan menimbulkan gejolak yang mengancam kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika.
Masyarakat secara terang-terangan melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan sikap bupati yang menunda proses pelantikan anggota DPRD.
“Apakah Polri membiarkan itu? Tidak kan, demi keamanan apabila memang bisa dipidana, saya akan proses. Dan ini bukan delik aduan, proses hukum, bukan delik aduan, dengan membuat laporan polisi ke dalam, kita proses dia, kita jadikan dia sebagai tersangka,” kata Kapolda.
Kapolda juga meminta agar Bupati mempertimbangkan tindakan yang dilakukannya sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan masyarakat hidup aman dan damai.
“Makanya saya ingatkan kepada Bupati, tolong jangan sampai kabupaten yang dia pimpin jadi kacau karena ulah dia sendiri,” katanya. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah