Suara.com - Bupati Mimika Eltnus Omaleng terancam ditetapkan menjadi tersangka jika dalam penyelidikan polisi terbukti melakukan tindak pidana, yakni menghalang-halangi kelancaran program pemerintah.
Eltnus diduga sengaja menghambat proses pelantikan puluhan anggota DPRD Timika periode 2014 – 2019, padahal surat rekomendasi pelantikan yang dikeluarkan Gubernur Papua telah diberikan kepadanya selaku Bupati Mimika.
“Saya ingatkan kepada Bupati Mimika, supaya jadilah seorang birokrat yang mendukung program pemerintah. Dengan dia tidak menanggapi surat Gubernur, dengan dia tidak mengakomodir terkait dengan permasalahan DPRD ini, dia bisa dikenakan hukum karena menghalang-halangi kelancaran program pemerintah," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Yotje Mende di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Kamis (12/2/2015).
"Sementara ini kita akan cari pasalnya, kalau memang memenuhi unsur untuk kita jadikan tersangka, kita akan jadikan tersangka. Termasuk menghalang-halangi kita, aparat kepolisian," Yotje menambahkan.
Yotje mengatakan Polda Papua juga telah mendapat laporan dari KPU Provinsi Papua terkait dengan tindakan Bupati Mimika yang diduga menghalang-halangi proses pelantikan anggota DPRD setempat.
Sementara Gubernur Papua melalui Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Papua sudah tiga kali menyurati Bupati Mimika untuk segera melakukan pelantikan puluhan anggota DPRD Mimika sesuai dengan rekomendasi Gubernur.
Lantas Kapolda menilai tindakan Bupati Mimika mengakibatan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika mengalami kelumpuhan, bahkan menimbulkan gejolak yang mengancam kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika.
Masyarakat secara terang-terangan melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan sikap bupati yang menunda proses pelantikan anggota DPRD.
“Apakah Polri membiarkan itu? Tidak kan, demi keamanan apabila memang bisa dipidana, saya akan proses. Dan ini bukan delik aduan, proses hukum, bukan delik aduan, dengan membuat laporan polisi ke dalam, kita proses dia, kita jadikan dia sebagai tersangka,” kata Kapolda.
Kapolda juga meminta agar Bupati mempertimbangkan tindakan yang dilakukannya sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan masyarakat hidup aman dan damai.
“Makanya saya ingatkan kepada Bupati, tolong jangan sampai kabupaten yang dia pimpin jadi kacau karena ulah dia sendiri,” katanya. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!