Suara.com - Bupati Mimika Eltnus Omaleng terancam ditetapkan menjadi tersangka jika dalam penyelidikan polisi terbukti melakukan tindak pidana, yakni menghalang-halangi kelancaran program pemerintah.
Eltnus diduga sengaja menghambat proses pelantikan puluhan anggota DPRD Timika periode 2014 – 2019, padahal surat rekomendasi pelantikan yang dikeluarkan Gubernur Papua telah diberikan kepadanya selaku Bupati Mimika.
“Saya ingatkan kepada Bupati Mimika, supaya jadilah seorang birokrat yang mendukung program pemerintah. Dengan dia tidak menanggapi surat Gubernur, dengan dia tidak mengakomodir terkait dengan permasalahan DPRD ini, dia bisa dikenakan hukum karena menghalang-halangi kelancaran program pemerintah," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Yotje Mende di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Kamis (12/2/2015).
"Sementara ini kita akan cari pasalnya, kalau memang memenuhi unsur untuk kita jadikan tersangka, kita akan jadikan tersangka. Termasuk menghalang-halangi kita, aparat kepolisian," Yotje menambahkan.
Yotje mengatakan Polda Papua juga telah mendapat laporan dari KPU Provinsi Papua terkait dengan tindakan Bupati Mimika yang diduga menghalang-halangi proses pelantikan anggota DPRD setempat.
Sementara Gubernur Papua melalui Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Papua sudah tiga kali menyurati Bupati Mimika untuk segera melakukan pelantikan puluhan anggota DPRD Mimika sesuai dengan rekomendasi Gubernur.
Lantas Kapolda menilai tindakan Bupati Mimika mengakibatan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika mengalami kelumpuhan, bahkan menimbulkan gejolak yang mengancam kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika.
Masyarakat secara terang-terangan melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan sikap bupati yang menunda proses pelantikan anggota DPRD.
“Apakah Polri membiarkan itu? Tidak kan, demi keamanan apabila memang bisa dipidana, saya akan proses. Dan ini bukan delik aduan, proses hukum, bukan delik aduan, dengan membuat laporan polisi ke dalam, kita proses dia, kita jadikan dia sebagai tersangka,” kata Kapolda.
Kapolda juga meminta agar Bupati mempertimbangkan tindakan yang dilakukannya sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan masyarakat hidup aman dan damai.
“Makanya saya ingatkan kepada Bupati, tolong jangan sampai kabupaten yang dia pimpin jadi kacau karena ulah dia sendiri,” katanya. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan