Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutus perkara gugatan praperadilan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus korupsi pada Kamis (25/8/2022).
Eltinus ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pembacaan putusan tersebut hari ini oleh hakim.
"Benar, hari ini, diagendakan pembacaan putusan praperadilan dengan pemohon Bupati Mimika di PN Jakarta Selatan," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Ali menyatakan tim KPK selama persidangan berlangsung sudah membawa setidaknya 106 bukti maupun ahli.
"Untuk membantah berbagai alasan praperadilan yang diajukan pemohon," ungkapnya
Maka itu, kata Ali, KPK yakin hakim akan memutus perkara ini dengan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh BUpati Mimika.
"Sehingga menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur dan sah menurut hukum," imbuhnya
Seperti dikethui, Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.
Baca Juga: KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan
Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar, disusul tahap dua tahun 2016 Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp 47,5 miliar.
Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih dari Rp 50 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Siap Hadapi Sidang Perdana Praperadilan Bupati Mimika
-
KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan
-
Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan
-
Pemkab Mimika Siapkan Wisma Atlet Buat Tampung Pasien Covid-19
-
Pemkab Mimika Ingin Dapat Jatah 20 Persen Saham Freeport
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional