OPPO R5 (Oppo)
PT Indonesia OPPO Electronics menegaskan bahwa telah mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, salah satunya dengan mendapatkan surat izin sebagai legalitas peredaran OPPO di seluruh daerah di Indonesia.
Demikian juga di Kota Jayapura, Papua, yang sebelumnya diberitakan media massa ada masalah dengan perizinan, OPPO Indonesia menegaskan telah memiliki tiga surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura sebagai legalitas OPPO di kota tersebut.
Dalam pernyataan resmi PT Indonesia OPPO Electronics yang diterima Suara.com, tiga surat izin tersebut, antara lain Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Terbatas, Surat Izin Tempat Usaha, dan Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura per tanggal 15 Januari 2015.
OPPO Indonesia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Papua untuk mengklarifikasi isu ini dan polisi telah menyatakan kasus ini selesai dengan terbitnya surat izin dari Pemerintah Kota Jayapura dan OPPO dapat menjual produknya di Papua.
Sebelumnya, Polda Papua menyatakan telah menarik lima ribu unit telepon selular merk OPPO dari Kota Jayapura lantara disinyalir tidak ada izin edar untuk masuk ke kota itu.
Kapolda Papua Irjen Yotje Mende waktu itu mengatakan sudah memerintahkan aparat Reskrimsus untuk mengusut kasus tersebut.
Suara.com - "Saya sudah perintahkan Reskrimsus untuk mengusut masuknya barang ponsel tersebut sampai tuntas,” kata kapolda kepada wartawan, Rabu (4/2/2015) di Jayapura.
Polisi juga melakukan penyegelan dan telah melakukan penyidikan terhadap pengusaha yang memasoknya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123