OPPO R5 (Oppo)
PT Indonesia OPPO Electronics menegaskan bahwa telah mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, salah satunya dengan mendapatkan surat izin sebagai legalitas peredaran OPPO di seluruh daerah di Indonesia.
Demikian juga di Kota Jayapura, Papua, yang sebelumnya diberitakan media massa ada masalah dengan perizinan, OPPO Indonesia menegaskan telah memiliki tiga surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura sebagai legalitas OPPO di kota tersebut.
Dalam pernyataan resmi PT Indonesia OPPO Electronics yang diterima Suara.com, tiga surat izin tersebut, antara lain Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Terbatas, Surat Izin Tempat Usaha, dan Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura per tanggal 15 Januari 2015.
OPPO Indonesia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Papua untuk mengklarifikasi isu ini dan polisi telah menyatakan kasus ini selesai dengan terbitnya surat izin dari Pemerintah Kota Jayapura dan OPPO dapat menjual produknya di Papua.
Sebelumnya, Polda Papua menyatakan telah menarik lima ribu unit telepon selular merk OPPO dari Kota Jayapura lantara disinyalir tidak ada izin edar untuk masuk ke kota itu.
Kapolda Papua Irjen Yotje Mende waktu itu mengatakan sudah memerintahkan aparat Reskrimsus untuk mengusut kasus tersebut.
Suara.com - "Saya sudah perintahkan Reskrimsus untuk mengusut masuknya barang ponsel tersebut sampai tuntas,” kata kapolda kepada wartawan, Rabu (4/2/2015) di Jayapura.
Polisi juga melakukan penyegelan dan telah melakukan penyidikan terhadap pengusaha yang memasoknya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami