OPPO R5 (Oppo)
PT Indonesia OPPO Electronics menegaskan bahwa telah mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, salah satunya dengan mendapatkan surat izin sebagai legalitas peredaran OPPO di seluruh daerah di Indonesia.
Demikian juga di Kota Jayapura, Papua, yang sebelumnya diberitakan media massa ada masalah dengan perizinan, OPPO Indonesia menegaskan telah memiliki tiga surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura sebagai legalitas OPPO di kota tersebut.
Dalam pernyataan resmi PT Indonesia OPPO Electronics yang diterima Suara.com, tiga surat izin tersebut, antara lain Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Terbatas, Surat Izin Tempat Usaha, dan Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura per tanggal 15 Januari 2015.
OPPO Indonesia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Papua untuk mengklarifikasi isu ini dan polisi telah menyatakan kasus ini selesai dengan terbitnya surat izin dari Pemerintah Kota Jayapura dan OPPO dapat menjual produknya di Papua.
Sebelumnya, Polda Papua menyatakan telah menarik lima ribu unit telepon selular merk OPPO dari Kota Jayapura lantara disinyalir tidak ada izin edar untuk masuk ke kota itu.
Kapolda Papua Irjen Yotje Mende waktu itu mengatakan sudah memerintahkan aparat Reskrimsus untuk mengusut kasus tersebut.
Suara.com - "Saya sudah perintahkan Reskrimsus untuk mengusut masuknya barang ponsel tersebut sampai tuntas,” kata kapolda kepada wartawan, Rabu (4/2/2015) di Jayapura.
Polisi juga melakukan penyegelan dan telah melakukan penyidikan terhadap pengusaha yang memasoknya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN