Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau mengungkap selain membunuh gajah-gajah dewasa sindikat pemburu gading juga tega menghabisi anak-anak gajah liar Sumatera dan mengambil beberapa organ untuk dijual.
"Para pelaku membunuh gajah kecil dan juga mengambil gadingnya, kemudian beberapa organ lainnya untuk dijual," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (14/2/2015).
Ia mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang digelar pada Kamis (12/2) di Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, terungkap sindikat ini telah membantai tiga ekor gajah pada pekan lalu.
"Tiga gajah yang dibunuh tersangka yakni dua ekor anak gajah jantan dan satu gajah dewasa betina. Mereka meninggalkan bangkainya begitu saja," kata dia.
Setelah dilakukan pengecekan, dua gajah kecil yang dibunuh tersangka ternyata masih berusia tidak lebih sepuluh tahun.
Menurut Kombes Yohanes, para tersangka dalam melakukan aksinya menghabisi gajah liar terkesan sadis dan profesional.
"Saya yang melihat rekontruksinya secara langsung kaget, kok bisa mereka berfikir untuk membunuh gajah kecil yang gadingnya tak begitu panjang," kata dia.
Cara para tersangka memburu gading gajah di TNTN Pelalawan menurut dia adalah dengan terlebih dahulu membangun pondok kecil di tengah hutan yang memang menjadi daerah jelajah kawanan gajah.
Terakhir kelompok kejahatan terhadap satwa liar ini bergerak dengan jumlah lima orang, katanya mereka membangun pondok kecil di tengah hutan yang terdapat jejak gajah.
"Setelah satu malam menginap, akhirnya sindikat ini menemukan gajah betina berumur sekitar 30 tahun berjalan tidak jauh dari lokasi pondok. Seorang pelaku kemudian menembak gajah tersebut," katanya.
Setelah gajah itu mati, lanjut dia, para tersangka lalu mengorek bagian kepala gajah dengan kapak dan mengambil gadingnya hingga ke pangkal.
Setelah menghabisi induk gajah itu, kata Yohanes, para tersangka kemudian kembali kekemah dan keesokan harinya kembali ditemukan dua ekor gajah kecil jantan yang juga turut dibunuh dan diambil gadingnya yang masih berukuran kecil.
"Mendapatkan cukup banyak gading gajah, mereka kemudian keluar dari kawasan hutan dan bertolak ke Desa Kota Pahit, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Namun mereka kembali membunuh seekor gajah dewasa dan mendapatkan gading gajah dengan panjang hampir dua meter. Semua barang bukti itu yang sudah kami amankan," katanya.
Yohanes mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami sindikat perburuan gading dan akan mengarah pada pasar internasional yang selama ini dicurigai.
"Sebelum mengarah ke pasar internasional gading gajah, terlebih dahulu harus diungkap tuntas awal mula terbentuknya sindikat ini dalam mendapatkan gading," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group