Bola / Bola Indonesia
Senin, 15 Desember 2014 | 20:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Baca 10 detik

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Boy Rafli Amar, mengaku belum mengantongi izin dari Kapolri, terkait dengan permintaan PSSI yang memintanya memimpin Departemen Integritas PSSI.

"Belum dapat izin dari pimpinan. Saya kan masih aktif, ya," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Lebih jauh, Boy pun menyarankan agar PSSI memilih seorang purnawirawan saja. Tujuannya, agar (sosok yang dipilih) bisa lebih berkonsentrasi penuh menyelesaikan masalah di PSSI.

"Bagusnya yang sudah purnawirawan, biar waktunya bisa full," imbuhnya.

Untuk diketahui, PSSI menyatakan membentuk departemen ini terutama untuk memerangi perjudian bola dan pengaturan skor di dunia persepakbolaan Indonesia.

Sementara itu, terkait kasus "sepakbola gajah" yang terjadi antara PSIS Semarang dan PSS Sleman pada Rabu (29/10) lalu, Boy mengatakan kasus tersebut bisa ditarik ke ranah hukum bila terdapat unsur pidana. Dia pun mengimbau pihak PSSI untuk kooperatif, apabila ingin mengusut kasus tersebut.

"Bisa kita usut. (Tapi) Kalau tidak ada dukungan data, ya, sama saja. Jadi harus kooperatif," tandasnya.

Load More