Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memutuskan untuk memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/2/2015). Hakim menyatakan penetapan status tersebut tidak sah.
Menanggapi hal itu, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bahrain menilai hakim Sarpin "luar biasa" karena telah berani mengambil keputusan tersebut.
"Artinya, memang hakimnya betul-betul luar biasa. Tak tahu luar biasa itu apa. Apakah dia tidak berani ambil resiko atau dia punya pemikiran berbeda karena hakim diberi kewenangan untuk berpikir, kebebasan hakim untuk nilai suatu keputusan," kata Bahrain kepada suara.com.
Bahrain mengatakan belum tahu motif hakim tunggal Sarpin mengabulkan gugatan tim hukum Budi.
"Artinya apakah hakim cari aman atau seperti apa, kurang tahu ini," katanya.
Untuk memastikan apakah proses persidangan praperadilan kemarin berjalan jujur, kata Bahrain, Komisi Yudisial, bisa diminta untuk menindaklanjuti dengan cara melakukan investigasi.
KPK, kata Bahrain, juga masih bisa mengambil langkah hukum, yakni mengajukan kasasi.
Tapi saya tidak tahu apakah mereka lakukan itu. Tapi ruang itu masih ada, di kasasi.
Bahrain juga mengatakan walaupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi tidak sah, nanti KPK bisa mengeluarkan sprindik lagi terhadap Budi.
"Mana yang sebelumnya kurang, bisa dibetulkan lagi. Paling tidak tinggal KPK, kira-kira sudah memenuhi cukup bukti gak untuk menentukan orang jadi TSK. Tinggal buat lagi. Karena ini kan tidak menghilangkan proses pidana," kata Bahrain.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali