Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memutuskan untuk memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/2/2015). Hakim menyatakan penetapan status tersebut tidak sah.
Menanggapi hal itu, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bahrain menilai hakim Sarpin "luar biasa" karena telah berani mengambil keputusan tersebut.
"Artinya, memang hakimnya betul-betul luar biasa. Tak tahu luar biasa itu apa. Apakah dia tidak berani ambil resiko atau dia punya pemikiran berbeda karena hakim diberi kewenangan untuk berpikir, kebebasan hakim untuk nilai suatu keputusan," kata Bahrain kepada suara.com.
Bahrain mengatakan belum tahu motif hakim tunggal Sarpin mengabulkan gugatan tim hukum Budi.
"Artinya apakah hakim cari aman atau seperti apa, kurang tahu ini," katanya.
Untuk memastikan apakah proses persidangan praperadilan kemarin berjalan jujur, kata Bahrain, Komisi Yudisial, bisa diminta untuk menindaklanjuti dengan cara melakukan investigasi.
KPK, kata Bahrain, juga masih bisa mengambil langkah hukum, yakni mengajukan kasasi.
Tapi saya tidak tahu apakah mereka lakukan itu. Tapi ruang itu masih ada, di kasasi.
Bahrain juga mengatakan walaupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi tidak sah, nanti KPK bisa mengeluarkan sprindik lagi terhadap Budi.
"Mana yang sebelumnya kurang, bisa dibetulkan lagi. Paling tidak tinggal KPK, kira-kira sudah memenuhi cukup bukti gak untuk menentukan orang jadi TSK. Tinggal buat lagi. Karena ini kan tidak menghilangkan proses pidana," kata Bahrain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik