Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memutuskan untuk memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/2/2015). Hakim menyatakan penetapan status tersebut tidak sah.
Menanggapi hal itu, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bahrain menilai hakim Sarpin "luar biasa" karena telah berani mengambil keputusan tersebut.
"Artinya, memang hakimnya betul-betul luar biasa. Tak tahu luar biasa itu apa. Apakah dia tidak berani ambil resiko atau dia punya pemikiran berbeda karena hakim diberi kewenangan untuk berpikir, kebebasan hakim untuk nilai suatu keputusan," kata Bahrain kepada suara.com.
Bahrain mengatakan belum tahu motif hakim tunggal Sarpin mengabulkan gugatan tim hukum Budi.
"Artinya apakah hakim cari aman atau seperti apa, kurang tahu ini," katanya.
Untuk memastikan apakah proses persidangan praperadilan kemarin berjalan jujur, kata Bahrain, Komisi Yudisial, bisa diminta untuk menindaklanjuti dengan cara melakukan investigasi.
KPK, kata Bahrain, juga masih bisa mengambil langkah hukum, yakni mengajukan kasasi.
Tapi saya tidak tahu apakah mereka lakukan itu. Tapi ruang itu masih ada, di kasasi.
Bahrain juga mengatakan walaupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi tidak sah, nanti KPK bisa mengeluarkan sprindik lagi terhadap Budi.
"Mana yang sebelumnya kurang, bisa dibetulkan lagi. Paling tidak tinggal KPK, kira-kira sudah memenuhi cukup bukti gak untuk menentukan orang jadi TSK. Tinggal buat lagi. Karena ini kan tidak menghilangkan proses pidana," kata Bahrain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno