Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengakhiri polemik KPK-Polri dengan dasar putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Politisi Gerindra ini meminta Jokowi melantik BG menjadi Kapolri.
"Untuk mengakhiri polemik, harusnya ini dihargai hasil praperadilan ini. Saya kira (presiden Jokowi) tidak ada alasan untuk tidak melantik (Budi Gunawan)," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hal itu dikatakannya menanggapi adanya celah hukum lanjutan dari putusan praperadilan ini.
Sebelumnya, bekas Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menyebut masih ada celah hukum lanjutan lewat MA untuk membatalkan putusan praperadilan ini.
Menurut Fadli, hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak melantik Budi.
"Itu tafsir ya. Menurut saya itu sudah selesai," kata Fadli.
Fadli menambahkan, Budi Gunawan bisa saja tidak dilantik, namun dengan catatan ada hal luar biasa yang terjadi. Namun, sejauh ini, Fadli menilai tidak ada hal itu sehingga pelantikan Budi harus segera mungkin dilakukan.
"Hukum sudah nyatakan yang bersangkutan tidak menjadi tersangka, jadi saya kira tidak ada lagi (alasan penundaan pelantikan), kecuali ada sesuatu yang luar biasa. Dan saya tidak lihat ada yang luar biasa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar