Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebab, kata dia, status tersangka bisa dibatalkan lagi oleh pengadilan melalui sidang praperadilan.
"Mulai sekarang aparat harus hati-hati, jangan karena pesanan saja (menetapkan tersangka)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015). Pernyataan ini untuk menanggapi putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
Fahri mengatakan putusan praperadilan ini telah memberi dasar bagi penegak hukum bahwa sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus melewati proses yang benar. Misalnya, kata dia, cara mengumpulkan informasi.
Setelah pengadilan memutuskan penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak sah, selanjutnya Fahri meminta Presiden Joko Widodo untuk melantik yang bersangkutan, mengingat sebelumnya Jokowi berjanji akan mengambil keputusan soal Kapolri hasil sidang praperadilan diputuskan.
"Dari awal proses melantik Budi Gunawan adalah proses institusi. Budi sudah lulus dari paripurna DPR dan dapat tepuk tangan, secara de facto dia jadi Kapolri. Dan, Sekarang Budi bebas dari hukum, kini tak ada alasan lagi untuk ditunda. Harus dilantik di istana negara melengkapi proses de jure jadi kapolri," katanya.
Fahri pun memuji hakim tunggal yang memutuskan perkara yang diajukan Budi Gunawan.
"Sarpin luar biasa, apa yang diributkan selama ini tentang abuse of power tidak terbukti. Para penegak ham harus pesta dengar putusan pra peradilan ini," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat