Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebab, kata dia, status tersangka bisa dibatalkan lagi oleh pengadilan melalui sidang praperadilan.
"Mulai sekarang aparat harus hati-hati, jangan karena pesanan saja (menetapkan tersangka)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015). Pernyataan ini untuk menanggapi putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
Fahri mengatakan putusan praperadilan ini telah memberi dasar bagi penegak hukum bahwa sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus melewati proses yang benar. Misalnya, kata dia, cara mengumpulkan informasi.
Setelah pengadilan memutuskan penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak sah, selanjutnya Fahri meminta Presiden Joko Widodo untuk melantik yang bersangkutan, mengingat sebelumnya Jokowi berjanji akan mengambil keputusan soal Kapolri hasil sidang praperadilan diputuskan.
"Dari awal proses melantik Budi Gunawan adalah proses institusi. Budi sudah lulus dari paripurna DPR dan dapat tepuk tangan, secara de facto dia jadi Kapolri. Dan, Sekarang Budi bebas dari hukum, kini tak ada alasan lagi untuk ditunda. Harus dilantik di istana negara melengkapi proses de jure jadi kapolri," katanya.
Fahri pun memuji hakim tunggal yang memutuskan perkara yang diajukan Budi Gunawan.
"Sarpin luar biasa, apa yang diributkan selama ini tentang abuse of power tidak terbukti. Para penegak ham harus pesta dengar putusan pra peradilan ini," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno