Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebab, kata dia, status tersangka bisa dibatalkan lagi oleh pengadilan melalui sidang praperadilan.
"Mulai sekarang aparat harus hati-hati, jangan karena pesanan saja (menetapkan tersangka)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015). Pernyataan ini untuk menanggapi putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
Fahri mengatakan putusan praperadilan ini telah memberi dasar bagi penegak hukum bahwa sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus melewati proses yang benar. Misalnya, kata dia, cara mengumpulkan informasi.
Setelah pengadilan memutuskan penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak sah, selanjutnya Fahri meminta Presiden Joko Widodo untuk melantik yang bersangkutan, mengingat sebelumnya Jokowi berjanji akan mengambil keputusan soal Kapolri hasil sidang praperadilan diputuskan.
"Dari awal proses melantik Budi Gunawan adalah proses institusi. Budi sudah lulus dari paripurna DPR dan dapat tepuk tangan, secara de facto dia jadi Kapolri. Dan, Sekarang Budi bebas dari hukum, kini tak ada alasan lagi untuk ditunda. Harus dilantik di istana negara melengkapi proses de jure jadi kapolri," katanya.
Fahri pun memuji hakim tunggal yang memutuskan perkara yang diajukan Budi Gunawan.
"Sarpin luar biasa, apa yang diributkan selama ini tentang abuse of power tidak terbukti. Para penegak ham harus pesta dengar putusan pra peradilan ini," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota