Suara.com - Kuasa hukum Komjen Polisi Budi Gunawan, Razman Nasution mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya menyusul penetapan status tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Harus mundur, UU KPK mengatur hal itu," kata Razman di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Hal tersebut, menurut Razman, sesuai dengan Pasal 32 UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut bahwa pimpinan KPK diberhentikan sementara bila menjadi tersangka tindak pidana kejahatan.
Pihaknya pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan keppres terkait pemberhentian Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Bambang sudah tersangka tapi belum berhenti (menjabat). Presiden harus keluarkan keppres pemberhentian BW dan AS," tegasnya.
Selain Samad, Bambang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerintahkan saksi untuk berkesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Sementara Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulselbar atas kasus dugaan pemalsuan dokumen KTP dan KK seorang perempuan bernama Feriyani Lim. Polda Sulselbar telah melayangkan surat panggilan kepada Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh