Suara.com - Kuasa hukum Komjen Polisi Budi Gunawan, Razman Nasution mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya menyusul penetapan status tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Harus mundur, UU KPK mengatur hal itu," kata Razman di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Hal tersebut, menurut Razman, sesuai dengan Pasal 32 UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut bahwa pimpinan KPK diberhentikan sementara bila menjadi tersangka tindak pidana kejahatan.
Pihaknya pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan keppres terkait pemberhentian Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Bambang sudah tersangka tapi belum berhenti (menjabat). Presiden harus keluarkan keppres pemberhentian BW dan AS," tegasnya.
Selain Samad, Bambang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerintahkan saksi untuk berkesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Sementara Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulselbar atas kasus dugaan pemalsuan dokumen KTP dan KK seorang perempuan bernama Feriyani Lim. Polda Sulselbar telah melayangkan surat panggilan kepada Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram