Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sebanyak 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menjadi tersangka pengguna senjata api ilegal. Kini Bareskrim Polri tengah memproses kepemilikan senjata penyidik KPK yang dianggap sudah habis izin penggunaannya.
"Kalau buktinya cukup terkait pelarangan penggunaan senjata api itu, ya pasti (tersangka). Saya kan sudah bilang. Tapi tidak serta merta jadi tersangka. Kami lihat dulu, ini kan baru dugaan," kata Budi di Mabes Polri, Rabu (17/2/2015).
Budi mengaku, kasus penggunaan senjata tak berizin para penyidik KPK itu berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim. Menurutnya, senjata-senjata itu kepemilikannya tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dilaporkan masyarakat, mereka menggunakan senjata ilegal. Kemudian kami telusuri, ilegal karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara UU," ujarnya.
Namun, Budi mengaku, senjata yang dimiliki para penyidik KPK itu buatan pabrik resmi. Dan proses pembelian senjata api itu tidak melanggar aturan.
"(Senjata) pabrikan, belinya benar. Tapi kepemilikan dan penggunaannya tidak benar. Dikala barang legal penggunaannya tidak benar, jadi ilegal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta