Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sebanyak 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menjadi tersangka pengguna senjata api ilegal. Kini Bareskrim Polri tengah memproses kepemilikan senjata penyidik KPK yang dianggap sudah habis izin penggunaannya.
"Kalau buktinya cukup terkait pelarangan penggunaan senjata api itu, ya pasti (tersangka). Saya kan sudah bilang. Tapi tidak serta merta jadi tersangka. Kami lihat dulu, ini kan baru dugaan," kata Budi di Mabes Polri, Rabu (17/2/2015).
Budi mengaku, kasus penggunaan senjata tak berizin para penyidik KPK itu berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim. Menurutnya, senjata-senjata itu kepemilikannya tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dilaporkan masyarakat, mereka menggunakan senjata ilegal. Kemudian kami telusuri, ilegal karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara UU," ujarnya.
Namun, Budi mengaku, senjata yang dimiliki para penyidik KPK itu buatan pabrik resmi. Dan proses pembelian senjata api itu tidak melanggar aturan.
"(Senjata) pabrikan, belinya benar. Tapi kepemilikan dan penggunaannya tidak benar. Dikala barang legal penggunaannya tidak benar, jadi ilegal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?