Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sebanyak 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menjadi tersangka pengguna senjata api ilegal. Kini Bareskrim Polri tengah memproses kepemilikan senjata penyidik KPK yang dianggap sudah habis izin penggunaannya.
"Kalau buktinya cukup terkait pelarangan penggunaan senjata api itu, ya pasti (tersangka). Saya kan sudah bilang. Tapi tidak serta merta jadi tersangka. Kami lihat dulu, ini kan baru dugaan," kata Budi di Mabes Polri, Rabu (17/2/2015).
Budi mengaku, kasus penggunaan senjata tak berizin para penyidik KPK itu berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim. Menurutnya, senjata-senjata itu kepemilikannya tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dilaporkan masyarakat, mereka menggunakan senjata ilegal. Kemudian kami telusuri, ilegal karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara UU," ujarnya.
Namun, Budi mengaku, senjata yang dimiliki para penyidik KPK itu buatan pabrik resmi. Dan proses pembelian senjata api itu tidak melanggar aturan.
"(Senjata) pabrikan, belinya benar. Tapi kepemilikan dan penggunaannya tidak benar. Dikala barang legal penggunaannya tidak benar, jadi ilegal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri