Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk tiga orang pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK untuk menggantikan sementara sambil mengisi kekosongan pimpinan KPK.
Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus hukum oleh Bareskrim Polri. Sementara, satu bangku lainnya belum terisi sejak ditinggal Busyro Muqoddas.
Ketiga orang Plt Pimpinan KPK itu, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Prof Indriyanto Seno Adji.
Berikut profil singkat tiga Plt Pimpinan KPK:
Taufiequrachman Ruki
Ruki pernah menjabat sebagai Ketua KPK yang pertama sejak lembaga anti rasuah ini terbentuk pada 2003. Lelaki kelahiran Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946 ini adalah mantan polisi yang juga pernah menjadi anggota DPR.
Dia juga lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971 dan meraih gelar sarjana hukum ( S1) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, pada 1987.
Ruki pernah malang melintang mencicipi berbagai jabatan di kepolisian, diantaranya menjadi Kapolsek Klari, Karawang, menjadio Wakapolres Lampung Selatan hingga menjadi Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri. Jabatan terkahirnya di kepolisian yakni menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang pada 1997.
Baru sejak 1997 menjadi Anggota DPR dari Fraksi TNI Polri sampai akhirnya ditunjuk menjadi Ketua KPK, dengan jumlah kekayaan pada waktu itu senilai Rp836,8 juta.
Johan Budi
Mantan jurnalis Tempo ini menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak lembaga ini terbentuk pada 2003. Jabatan awalnya yakni Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Johan sempat mundur dari KPK karena tersandung. Atau lebih tepatnya dilaporkan oleh terpidana korupsi Nazaruddin karena pernah bertemu dengannya di Hotel Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja. Namun belakangan tidak terbukti ada pelanggaran etik.
Johan kembali menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada periode pimpinan Abraham Samad. Belakangan dia malah menduduki posisi Deputi Pencegahan KPK, sampai akhirnya diminta Jokowi jadi Plt KPK.
Indriyanto Seno Adji
Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, SH. MH adalah salah satu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI). Dia juga menjadi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisna Dwipayana (Unkris).
Tag
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu