Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk tiga orang pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK untuk menggantikan sementara sambil mengisi kekosongan pimpinan KPK.
Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus hukum oleh Bareskrim Polri. Sementara, satu bangku lainnya belum terisi sejak ditinggal Busyro Muqoddas.
Ketiga orang Plt Pimpinan KPK itu, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Prof Indriyanto Seno Adji.
Berikut profil singkat tiga Plt Pimpinan KPK:
Taufiequrachman Ruki
Ruki pernah menjabat sebagai Ketua KPK yang pertama sejak lembaga anti rasuah ini terbentuk pada 2003. Lelaki kelahiran Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946 ini adalah mantan polisi yang juga pernah menjadi anggota DPR.
Dia juga lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971 dan meraih gelar sarjana hukum ( S1) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, pada 1987.
Ruki pernah malang melintang mencicipi berbagai jabatan di kepolisian, diantaranya menjadi Kapolsek Klari, Karawang, menjadio Wakapolres Lampung Selatan hingga menjadi Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri. Jabatan terkahirnya di kepolisian yakni menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang pada 1997.
Baru sejak 1997 menjadi Anggota DPR dari Fraksi TNI Polri sampai akhirnya ditunjuk menjadi Ketua KPK, dengan jumlah kekayaan pada waktu itu senilai Rp836,8 juta.
Johan Budi
Mantan jurnalis Tempo ini menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak lembaga ini terbentuk pada 2003. Jabatan awalnya yakni Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Johan sempat mundur dari KPK karena tersandung. Atau lebih tepatnya dilaporkan oleh terpidana korupsi Nazaruddin karena pernah bertemu dengannya di Hotel Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja. Namun belakangan tidak terbukti ada pelanggaran etik.
Johan kembali menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada periode pimpinan Abraham Samad. Belakangan dia malah menduduki posisi Deputi Pencegahan KPK, sampai akhirnya diminta Jokowi jadi Plt KPK.
Indriyanto Seno Adji
Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, SH. MH adalah salah satu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI). Dia juga menjadi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisna Dwipayana (Unkris).
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!