Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk tiga orang pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK untuk menggantikan sementara sambil mengisi kekosongan pimpinan KPK.
Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus hukum oleh Bareskrim Polri. Sementara, satu bangku lainnya belum terisi sejak ditinggal Busyro Muqoddas.
Ketiga orang Plt Pimpinan KPK itu, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Prof Indriyanto Seno Adji.
Berikut profil singkat tiga Plt Pimpinan KPK:
Taufiequrachman Ruki
Ruki pernah menjabat sebagai Ketua KPK yang pertama sejak lembaga anti rasuah ini terbentuk pada 2003. Lelaki kelahiran Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946 ini adalah mantan polisi yang juga pernah menjadi anggota DPR.
Dia juga lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971 dan meraih gelar sarjana hukum ( S1) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, pada 1987.
Ruki pernah malang melintang mencicipi berbagai jabatan di kepolisian, diantaranya menjadi Kapolsek Klari, Karawang, menjadio Wakapolres Lampung Selatan hingga menjadi Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri. Jabatan terkahirnya di kepolisian yakni menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang pada 1997.
Baru sejak 1997 menjadi Anggota DPR dari Fraksi TNI Polri sampai akhirnya ditunjuk menjadi Ketua KPK, dengan jumlah kekayaan pada waktu itu senilai Rp836,8 juta.
Johan Budi
Mantan jurnalis Tempo ini menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak lembaga ini terbentuk pada 2003. Jabatan awalnya yakni Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Johan sempat mundur dari KPK karena tersandung. Atau lebih tepatnya dilaporkan oleh terpidana korupsi Nazaruddin karena pernah bertemu dengannya di Hotel Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja. Namun belakangan tidak terbukti ada pelanggaran etik.
Johan kembali menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada periode pimpinan Abraham Samad. Belakangan dia malah menduduki posisi Deputi Pencegahan KPK, sampai akhirnya diminta Jokowi jadi Plt KPK.
Indriyanto Seno Adji
Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, SH. MH adalah salah satu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI). Dia juga menjadi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisna Dwipayana (Unkris).
Indriyanto kadang menjadi incaran media untuk dimintai pendapat terkait dengan keahlian hukumnya.
Namanya pernah disebut dan dimintai pendapat sebagai saksi ahli oleh kepolisian dalam gelar perkara tim penyidik saat hendak menentukan status tersangka dua mantan Pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penetapan status tersangka Susno Duadji.
Tag
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
-
Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix