Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan jaksa, Farida, untuk menggali informasi terkait kasus dugaan gratifikasi PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia yang menyeret nama mantan Bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin. Ia akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya benar, diperiksa untuk kasus gratifikasi dan TPPU-nya MNZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Selain Farida, peyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arifin Ahmad, Asep Aan Priyandi, dan Gusti Yudi Rachman dari pihak swasta serta Martiana Dewanti Herlina Pakpahan dan Soebiantoro dari notaris.
Seperti diketahui, kasus TPPU yang menjerat Nazaruddin berasal dari pengembangan perkara suap wisma atlet yang melibatkan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris. Ketika bersaksi dalam sidang perkara suap wisma atlet, Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Grup mengaku ada pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh Nazaruddin sebesar Rp300,8 miliar.
Pembelian saham tersebut, kata Yulianis, berasal dari keuntungan yang didapat Permai Grup dari komisi yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat proyek-proyek dari Permai Grup. Ternyata, keterangan Yulianis tersebut didalami oleh KPK dan dilanjutkan dengan menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis