Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, tiga nama pimpinan KPK yang baru ditunjuk lewat Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa langsung bekerja.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Perppu perlu mendapatkan persetujuan DPR hingga sampai berlaku.
"Belum bisa dong, Kalau Keppresnya sudah ada (pencopotan) posisi Pak Bambang Widjojanto dan Pak Abraham Samad kalau sudah diteken (presiden) dan diterima ya mungkin mereka sudah non aktif. Tapi mereka bertiga ini sebelum diinikan (setujui), DPR kan belum bisa (terima). Nunggu (persetujuan) DPR," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia menambahkan, hal itu dilandasi oleh UU nomor 30/2002 tentang KPK. Sehingga, pimpinan KPK yang ditunjuk lewat Perppu Presiden Jokowi ini belum bisa menjalankan kinerjanya.
"Saya bicara UU nomor 30/2002 (KPK)," kata dia.
Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus hukum oleh Bareskrim Polri. Sementara, satu bangku lainnya belum terisi sejak ditinggal Busyro Muqoddas.
Jokowi lantas menunjuk Johan Budi, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?