Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, tiga nama pimpinan KPK yang baru ditunjuk lewat Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa langsung bekerja.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Perppu perlu mendapatkan persetujuan DPR hingga sampai berlaku.
"Belum bisa dong, Kalau Keppresnya sudah ada (pencopotan) posisi Pak Bambang Widjojanto dan Pak Abraham Samad kalau sudah diteken (presiden) dan diterima ya mungkin mereka sudah non aktif. Tapi mereka bertiga ini sebelum diinikan (setujui), DPR kan belum bisa (terima). Nunggu (persetujuan) DPR," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia menambahkan, hal itu dilandasi oleh UU nomor 30/2002 tentang KPK. Sehingga, pimpinan KPK yang ditunjuk lewat Perppu Presiden Jokowi ini belum bisa menjalankan kinerjanya.
"Saya bicara UU nomor 30/2002 (KPK)," kata dia.
Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus hukum oleh Bareskrim Polri. Sementara, satu bangku lainnya belum terisi sejak ditinggal Busyro Muqoddas.
Jokowi lantas menunjuk Johan Budi, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis