Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, tiga nama pimpinan KPK yang baru ditunjuk lewat Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa langsung bekerja.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Perppu perlu mendapatkan persetujuan DPR hingga sampai berlaku.
"Belum bisa dong, Kalau Keppresnya sudah ada (pencopotan) posisi Pak Bambang Widjojanto dan Pak Abraham Samad kalau sudah diteken (presiden) dan diterima ya mungkin mereka sudah non aktif. Tapi mereka bertiga ini sebelum diinikan (setujui), DPR kan belum bisa (terima). Nunggu (persetujuan) DPR," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia menambahkan, hal itu dilandasi oleh UU nomor 30/2002 tentang KPK. Sehingga, pimpinan KPK yang ditunjuk lewat Perppu Presiden Jokowi ini belum bisa menjalankan kinerjanya.
"Saya bicara UU nomor 30/2002 (KPK)," kata dia.
Seperti diberitakan, dua pimpinan KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus hukum oleh Bareskrim Polri. Sementara, satu bangku lainnya belum terisi sejak ditinggal Busyro Muqoddas.
Jokowi lantas menunjuk Johan Budi, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing