Suara.com - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan kalau KPK tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Polisi Budi Gunawan.
Hal itu disampaikan di hadapan Plt Kapolri Badrodin Haiti saat konferensi pers usai pertemuan di Mabes Polri malam ini, Jumat (20/2/2015).
“Kita tentu mempelajari secara detail. Kita tidak memonitor yang disampaikan hakim saja. Ada mekanisme pelimpahan, pengambilalihan, sepanjang dalam koridor hukum. Karena kita tidak mungkin SP3 (menghentikan penyidikan),” Seru Ruki.
Dia mengaku kalau saat ini masih belum menerima dan perlu mempelajari amar putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati demikian, dia menyebut ada kemungkinan jika penanganan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
“Kemungkinan itu ada, sejauh sesuai prosedur yang ada di KPK. Tergantung amar putusan. Kita lihat dulu detail amar putusannya nanti,” tamba Ruki lagi.
Seperti diberitakan, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, persis sehari setelah diusulkan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Jenderal yang diduga memiliki ‘rekening gendut’ ini langsung melawan dengan mengajukan praperadilan atas status hukum itu. Belakangan praperadilan mengabulkan gugatan Budi Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina