Suara.com - LSM Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mendapatkan laporan PT. Citra Kartini Mandiri kembali menyekap 29 pekerja rumah tangga dan baby sitter (pengasuh anak). Mereka dilarang keluar dari penampungan.
Laporan itu didapatkan dari seorang baby sitter yang disalurkan dari PT CKM bernama Riska Yulianti. Riska melaporkan kejadian itu ke kakaknya yang bekerja di sebagai buruh migran di Taiwan bernama Yuni. Yuni pun meneruskan cerita adiknya ke Koordinantor JALA PRT, Lita Anggraini.
Kata Lita, ke-29 pekerja rumah tangga itu semuanya perempuan. Mereka tidak diperbolehkan keluar tempat penampungan, meski hanya ingin membeli pembalut.
"Nggak boleh keluar, nggak boleh berkomunikasi, beli pembalut itu harus titip," kata Lita kepada suara.com di kantornya, Selasa (24/2/2015).
Kata Lita, pengaduan itu tengah diadvokasi oleh LBH Jakarta dan Jala PRT. Sementara Riska sang pelapor masih ada di penampungan.
"Kita akan advokasi. Kita lapor polisi," jelas dia.
PT Citra Kartinin Mandiri ini pernah bermasalah karena dilaporkan ke kepolisian karena menyekap 88 PRT pada Oktober 2013 lalu. Perusahaan penyalur tenaga kerja PRT ini beralamat di Jalian Kucica 16, Blok JF 18, Nomor 17, Bintaro Sektor 9, RT 06/11, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Saat itu penyekapan terbongkar saat polisi menggrebeknya. Polisi menemukan 34 perempuan di bawah umur dengan di antaranya 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang 16 tahun dan 21 orang berusia 17. Sang pemilik, Wahyu Eddy Wibowo pun ditetapkan sebagai tersangka di Polres Kota Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?