Suara.com - LSM Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mendapatkan laporan PT. Citra Kartini Mandiri kembali menyekap 29 pekerja rumah tangga dan baby sitter (pengasuh anak). Mereka dilarang keluar dari penampungan.
Laporan itu didapatkan dari seorang baby sitter yang disalurkan dari PT CKM bernama Riska Yulianti. Riska melaporkan kejadian itu ke kakaknya yang bekerja di sebagai buruh migran di Taiwan bernama Yuni. Yuni pun meneruskan cerita adiknya ke Koordinantor JALA PRT, Lita Anggraini.
Kata Lita, ke-29 pekerja rumah tangga itu semuanya perempuan. Mereka tidak diperbolehkan keluar tempat penampungan, meski hanya ingin membeli pembalut.
"Nggak boleh keluar, nggak boleh berkomunikasi, beli pembalut itu harus titip," kata Lita kepada suara.com di kantornya, Selasa (24/2/2015).
Kata Lita, pengaduan itu tengah diadvokasi oleh LBH Jakarta dan Jala PRT. Sementara Riska sang pelapor masih ada di penampungan.
"Kita akan advokasi. Kita lapor polisi," jelas dia.
PT Citra Kartinin Mandiri ini pernah bermasalah karena dilaporkan ke kepolisian karena menyekap 88 PRT pada Oktober 2013 lalu. Perusahaan penyalur tenaga kerja PRT ini beralamat di Jalian Kucica 16, Blok JF 18, Nomor 17, Bintaro Sektor 9, RT 06/11, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Saat itu penyekapan terbongkar saat polisi menggrebeknya. Polisi menemukan 34 perempuan di bawah umur dengan di antaranya 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang 16 tahun dan 21 orang berusia 17. Sang pemilik, Wahyu Eddy Wibowo pun ditetapkan sebagai tersangka di Polres Kota Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer